Penanggung jawab kegiatan sekaligus Menteri Kajian dan Aksi Strategi BEM FIB Unbraw, Ibnu Batuthah, menyatakan penyelenggaran pameran ini pun bukannya tanpa kendala. Dia menyatakan panitia sempat mendapatkan intimidasi dari Markas Komando Keamanan Universitas Brawijaya (Mako UB). Ibnu menyatakan panitia setidaknya didatangi petugas dari Mako UB sebanyak empat kali sejak awal pameran hingga hari ini.
Pada hari pembukaan, Kamis, 26 September, Ibnu menyatakan mereka dua kali didatangi seorang anggota Mako UB. Petugas mendatangi mereka pertama kali pada sekitar pukul 08.45 WIB. Si petugas menanyakan izin penyelenggaraan acara dari pihak fakultas.
Selain itu, petugas sempat menyebutkan Tragedi Kanjuruhan merupakan isu lokal atau isu tingkat kabupaten, serta tidak masuk ranah pendidikan. Petugas terkesan memprovokasi panitia untuk tidak ikut campur dalam masalah Tragedi Kanjuruhan.
Pameran untuk memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan di Galeri Seni Gedung A Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang. Dok. BEM FIB UB
Ibnu, Zio, dan rekan-rekannya sempat kaget dan heran dengan pernyataan petugas keamanan itu. Pasalnya, mereka menilai Tragedi Kanjuruhan sudah menjadi isu nasional karena Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, PSSI, dan menteri terkait untuk menuntaskan kasus tersebut. Tragedi tersebut bahkan menjadi isu internasional karena federasi sepak bola dunia, FIFA, ikut merespons kejadian tersebut.
Akibat intimidasi itu, mereka menyatakan jadwal pembukaan pameran sempat mundur dari jam 09.00 WIB ke pukul 12.00 WIB. Belum lama pameran berlangsung, petugas yang sama mendatangi mereka lagi. Kali ini petugas meminta nomor kontak penanggung jawab kegiatan pameran.
“Saat kami tanya, nomornya untuk apa dan mau dikirim ke mana, petugasnya bilang nomornya mau dikasihkan ke intel. Intel apa maksudnya dan intel yang mana, kami tidak tahu,” kata Ibnu.
Petugas yang sama kembali mendatangi lokasi pameran sehabis salat Jumat, 27 September. Petugas hanya memotret karya-karya yang dipamerkan, memotret suasana pameran, juga memotret personel panitia. Lalu, pada 1 Oktober hari ini, sekitar pukul 11 siang, petugas yang sama mendatangi lagi lokasi pameran untuk memotret suasana pameran dan personel panitia yang bertugas.
“Kami paham tugas petugas Mako UB itu, tapi yang agak parah itu kejadian di hari pertama, yang kami ditanyai soal perizinan dan dibilang Tragedi Kanjuruhan sebagai isu kabupaten dan enggak masuk ranah pendidikan. Itu kami rasakan jadi seperti tindakan represif,” kata Ibnu.
Selebihnya, Zio dan Ibnu mengharapkan agar publik Malang dan Indonesia jangan sampai melupkan Tragedi Kanjuruhan, sekaligus meminta pemerintah untuk menuntaskan kasusnya dengan seadil-adilnya.
Kilas balik Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan pecah usai laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Sejumlah supoter tim tuan rumah sempat masuk ke dalam lapangan usai tim kesayangannya mengalami kekalahan dengan skor 2-3.
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022 malam. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Aksi suporter tersebut direspon polisi dengan melepaskan tembakan gas air mata. Tak hanya ke lapangan, gas air mata itu juga ditembakkan ke arah tribun yang masih sesak dengan penonton. Alhasil, penonton berdesakan dan berhimpitan di pintu keluar. Sebanyak 135 orang suporter Arema FC tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Polda Jawa Timur menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah eks Direkur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita; Kepala Keamanan Panitia Penyelenggara Pertandingan, Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang, Komisaris Wahyu SS; Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang, Komisaris Bambang Sidik Achmadi. Meskipun demikian, hingga saat ini Akhmad Hadian Lukita tak juga kunjung diseret ke pengadilan.