TEMPO Interaktif, Jakarta - Buntut kericuhan saat antrean penjualan BlackBerry Bellagioa atau Bold 9790 di Mal Pacific Place pada Jumat, 25 november lalu, Kepolisian Resor Jakarta Selatan mencopot pejabat Kepolisian Sektor Kebayoran Baru. Pejabat Polsek yang dicopot yaitu Kepala Unit Intelijen (Kanit Intel) Polsek Kebayoran Baru, Ajun Komisaris S.
Hal itu dikatakan Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 November 2011. "Kami sudah ambil sanksi administrasi kepada ‘S’. Ia dipindah dari Polsek Kebayoran Baru ke Polres Jakarta Selatan pada Senin kemarin, tapi tidak ada jabatan," kata Imam.
Menurut Imam, pencopotan itu dilakukan karena S dinilai lalai dalam mengeluarkan surat izin keramaian acara. “Padahal izin acara itu masih banyak kekurangan karena tidak menyertakan susunan acara (rundown). Panitia juga tidak menyertakan estimasi jumlah pengunjung yang datang sehingga antisipasi keamanan menjadi longgar,” kata Imam lagi.
Terkait nasib Kepala Polsek Kebayoran Baru, Komisaris Hando yang juga sempat ditegur beberapa waktu lalu, Imam masih belum memastikan. Hando, jelas Imam, sampai saat ini masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
“Teguran lisan sudah disampaikan Kapolda. Tapi sanksi lain masih menunggu sidang indisipliner Propam. Keputusan itu akan disampaikan Kapolda,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.
Jumat lalu, dalam acara yang dilaksanakan di Mal Pacific Place, Sudirman Central Business District, puluhan orang pingsan dan tiga orang disebut patah tangan akibat berdesa-desakkan. Salah seorang penyelenggara acara, berinisial E juga telah ditetapkan Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka. saat ini, 12 orang saksi telah diperiksa terkait kasus itu.
ARIE FIRDAUS