Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daging Hilang, Tukang Bakso di Depok Kebingungan  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pedagang bakso melayani anak-anak jalanan yang mengantre makanan gratis di acara
Pedagang bakso melayani anak-anak jalanan yang mengantre makanan gratis di acara "One Day For Children" pada program Indonesia Bebas Anak Jalanan 2014 di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/10). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Depok- Para tukang bakso di Depok, Jawa Barat, kebingungan mencari daging sapi sebagai bahan dasar untuk membuat bakso, karena daging menghilang dari pasar. Salah seorang pedagang bakso di Pasar Kemiri Muka, Depok, Suyono, 33 tahun, mengatakan daging sapi ada kemungkinan akan hilang di pasar sampai Minggu, 18 November 2012.

"Hari ini tak ada satu pun pedagang daging (sapi) yang jualan. Mereka sudah kompak untuk mogok," kata Suyono kepada Tempo di lokasi penjualannya, Jumat, 16 November 2012.

Menurut pemilik kedai bakso Ojolali ini, informasi tentang mogok jualan itu telah beredar sejak Kamis sore lalu. Para pedagang daging sapi se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang berjualan. "Saya dengar, sih, mereka nuntut masalah harga daging yang terus naik," kata Suyono.

Mendengar kabar itu, Suyono akhirnya langsung mencari daging di pasar modern pada Kamis malam. Suyono akhirnya menyerah ketika mengetahui selisih harga pasar dan harga di mal yang sangat jauh. Kalau di mal sebesar Rp 135 ribu per kilogram, sedangkan di pasar tradisional hanya Rp 80-85 ribu. "Bagaimana bisa untung kalau selisihnya sebesar itu? Saya kan biasa mengolah 50 kilogram per hari," katanya.

Suyono akhirnya mengalah dan libur jual bakso hari ini. Meski tidak menjual bakso, Suyono tetap menjual mi ayam di kedainya itu. Suyono mengaku, sejak pagi banyak sekali pelanggannya yang bertanya soal bakso. "Orang cari bakso banyak banget, tapi mau gimana lagi?"

Menurut Suyono, bukan hanya dirinya yang libur jual bakso hari ini, tapi juga semua penjual bakso. Masalahnya, bukan hanya daging yang hilang di pasar, tapi pengusaha mesin giling daging juga tutup. "Semua mesin giling di Depok tutup karena tahu daging tidak dijual," katanya. Menurut Suyono, ada sebagian penjual yang hendak mencari mesin penggiling di luar Depok jika mereka mendapatkan daging esok hari. "Kami dengar mesin giling juga tutup sampai tiga hari, makanya ada yang mau cari ke Bogor."

Suyono mengatakan, tanpa menjual bakso, omzet penjualannya turun drastis. Biasanya, dia bisa menjual sampai Rp 8 juta untuk bakso saja per hari. Sedangkan mi ayam hanyalah pelengkap di kedainya. Kedai bakso Ojolali yang biasanya tutup pada pukul 20.00 ini pun harus tutup lebih cepat hari ini, yakni pukul 13.30. "Kami memang bergantung pada daging sapi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suyono berharap para penjual daging bisa secepatnya menyelesaikan masalahnya. Kemarin, kata Suyono, memang ada orang yang menakuti para pedagang daging. Kalau mereka berjualan hari ini, jualannya akan diangkut dan dikenai denda sebesar Rp 25 juta. "Mereka jadi takut, makanya tadi pagi-pagi sekali ada polisi yang jaga," katanya.

Hal senada dikatakan oleh penjual bakso lainnya di Jalan Arif Rahman Hakim, Muhammad Adi, 29 tahun. Dia juga mengaku tidak menjual bakso hari ini karena tidak mendapatkan bahan daging sapi. "Sampai besok tidak bisa jualan bakso karena tidak ada daging," katanya.

Kedai bakso Adi hanya menjual mi Aceh. Padahal, di bagian depan kedai itu tertulis bakso dan mi Aceh. Adi mengaku tidak tahu-menahu alasan kenapa daging sapi hilang di pasar. "Saya enggak tahu sih alasannya apa, tapi saya dengar ada demo," kata dia.

Salah satu pembeli di Pasar Kemirimuka, Nur Jannah, 47 tahun, membenarkan bahwa hari ini tidak ada penjualan daging di pasar Depok. "Ipar saya penjual daging. Dia tak berani jual hari ini karena takut didenda," katanya. Warga Pondok Cina, Beji, ini mengatakan para pedagang tidak mau mengambil resiko. Mau tidak mau mereka harus sepakat dengan kelompoknya. "Daripada didenda Rp 25 juta," kata dia.

ILHAM TIRTA


Berita Lainnya:

BP Migas Bubar, Pertamina Diarahkan Seperti Petronas
Pemerintah Cuci Tangan Soal Bau Amis Tender E-KTP
Karyawan Dipecat, Tiga Nyawa Melayang
Karyawan BP Migas Lega atas Keputusan Menteri ESDM
Terlambat, Firman Utina cs Tak Bisa Ikut Timnas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.


Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

15 jam lalu

Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

Indonesia pernah swasembada pada 2017, 2019, dan 2020. Pertanian di Madura punya potensi besar menjadi lumbung pangan.


Mentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan

3 hari lalu

Mentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi di sejumlah sentra wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

5 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

5 hari lalu

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

SPI mendorong semua anggota menggunakan fasilitas pompa dalam mengantisipasi musim kering dampak el Nino.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

5 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

5 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

6 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.