TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah siswa kelas XII SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan, akan berunjuk rasa di sekolah, Senin, 14 Juli 2014. Mereka menuntut agar kelima rekannya yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa Kelas X, Arfiand Caesary Alirhami, 16 tahun, dibebaskan. (Baca: Kepala SMA 3 Jakarta Setuju Siswa Ikuti Sabhawana)
"Lima kawan kami tidak bersalah, keluarkan mereka dari penjara," kata Hillary, siswa kelas XII SMA 3 Jakarta, saat dihubungi Tempo, Ahad 13 Juli 2014. Lima siswa yang jadi tersangka adalah TM, AM, KR, PU, dan DW. Mereka ditahan di tiga tempat berbeda, yakni Rutan Salemba, Polres Jakarta Selatan, dan Rutan Pondok Bambu. (Baca: Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta Resmi Dicopot)
Polisi menilai kelima siswa ini bertanggung jawab atas meninggalnya Arfiand seusai mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat. Sebelum meninggal, Arfiand sempat dirawat di rumah sakit. Dokter yang memeriksa Arfiand menemukan 37 luka di tubuhnya, diantaranya rembesan darah ke paru-paru, pendarahan di usus, dan lebam di sejumlah bagian tubuh. (Baca: Polisi: Alumni dan Guru SMA 3 Bisa Jadi Tersangka)
DEVY ERNIS
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Begini Cara Ahok Berantas Premanisme
Dahlan Iskan Copot Komisaris Penggagas Obor Rakyat
Hati-hati Selfie Telanjang, Foto Tak Bisa Dihapus