TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang terlihat hilir mudik di sebuah rumah yang terletak di Jalan Cendrawasih I Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2015. Mereka berniat mendaftar sebagai pengemudi Blu-Jek, sebuah perusahaan transportasi roda dua berbasis aplikasi yang baru, menyusul Go-Jek dan GrabBike.
Iwan, 48 tahun, calon pengemudi Blu-Jek mengaku mengetahui lowongan tersebut dari temannya yang juga ikut mendaftar sebagai pengemudi. "Ketimbang nganggur di rumah, lebih baik saya mencoba jadi driver ojek," katanya, Kamis, 26 Agustus 2016.
Iwan mengaku tertarik menjadi pengemudi Blu-Jek karena mendengar isu bahwa Blu-Jek satu perusahaan dengan Blue Bird.
Lain lagi cerita Slamet, 53 tahun. Ia menyatakan tertarik untuk mendaftar karena perusahaan ini masih terbilang baru. "Blu-Jek belum banyak pesaing, seperti Go-Jek dan GrabBike," ucapnya.
Simak:
Saingi Go-Jek dan GrabBike, Blu-Jek Rekrut 3.000 Pengemudi
Soal Blu-Jek, Bluebird Bantah Buka Layanan Ojek Online
Slamet menjelaskan, pendaftaran untuk menjadi pengemudi Blu-Jek sudah ditutup sejak 20 Agustus lalu. Mereka yang datang hanya disuruh untuk menulis nama dan nomor telepon serta diberi formulir pendaftaran.
Dalam formulir pendaftaran itu, terdapat tulisan beberapa keuntungan yang bisa didapatkan pengemudi Blu-Jek. Di antaranya, jika bisa mendapatkan minimal lima order per hari, pengemudi Blu-Jek mendapatkan gaji Rp 4-6 juta per bulan.
Selain itu, mereka dijanjikan mendapatkan asuransi kesehatan BPJS, akun Mandiri dan e-Money yang dapat digunakan untuk keperluan kerja dan pribadi, serta pelatihan dan pengarahan langsung dari Kepolisian Daerah Metro Jaya tentang rambu-rambu lalu lintas.
Untuk menjadi pengemudi Blu-Jek, para pelamar harus membawa formulir, fotokopi kartu tanda pengenal, fotokopi STNK sepeda motor yang akan digunakan, fotokopi kartu keluarga, ijazah, dan pas foto 3 x 4 sebanyak satu lembar.
DIAH HARNI SAPUTRI