Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Rian XL, Mantan Suami Angkat Bicara Soal SMS Ancaman  

image-gnews
Hayriantira (37), seorang karyawati yang dilaporkan menghilang sejak November 2014. twitter.com
Hayriantira (37), seorang karyawati yang dilaporkan menghilang sejak November 2014. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Dian Wijayana, mantan suami asisten bos PT XL Axiata, Hayriantira, 37 tahun, angkat bicara soal tudingan pesan singkat yang berisi ancaman. Pesan singkat itu, masuk ke ponsel milik mantan istrinya, terkait dengan perebutan harta gono-gini.

Dian mengaku tidak tahu asal usul SMS itu. Siapa yang mengirim SMS itu, kata Dian, bukan berasal dari keluarganya. "Kami sudah resah, karena merasa disudutkan dengan pemberitaan selama ini," kata Dian, di rumahnya, Minggu sore, 13 September 2015.

Dian mengatakan justru keluarga Rian dibantu keluarganya saat mencari mobil mantan istrinya yang hilang. Bahkan keluarganya selalu membuka pintu kapan pun keluarga mantan istrinya untuk menemui kedua anaknya. "Saya tidak pernah mencegah. Kapan pun datang akan kami terima kalau mau melihat anak-anak," kata Dian.

Untuk itulah, Dian bakal datang ke polda untuk menjelaskan persoalan ini. Soalnya, masalah ini sudah membuat keluarga besarnya resah. "Saya akan jelaskan ke polisi pekan ini. Sebab saya juga sudah terganggu. Saya tidak tahu apa-apa soal SMS itu," ucapnya.

Ihwal masalah ini, Dian sudah menyiapkan pengacara. "Sudah saya serahkan semuanya ke pengacara untuk masalah ini," ujarnya.

Sebelumnya, Dwiyanto Prihartono, pengacara keluarga Hayriantira, mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan perempuan cantik itu. Wanita ini dibunuh di sebuah hotel di Garut oleh Andi Wahyudi, 38 tahun, teman dekat korban yang juga sudah dikenal baik oleh keluarga Rian.

Pada Kamis, 10 September 2015, Dwiyanto Prihartono mengatakan, dugaan itu muncul berdasarkan bukti-bukti berupa enam dus barang Rian yang diambil dari ruang kerjanya di XL. Mereka menelaah barang-barang tersebut dan menemukan banyak kejanggalan. Juga bukti baru motif pembunuhan tersebut. (Baca: Kasus Pembunuhan Ryan XL, Benarkah Ada Tersangka Baru?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukti lain yang mengarah ke motif baru pembunuhan adalah pesan seluler yang diterima Rian lalu diteruskan ke telepon seluler kakaknya, Ririn. Pesan tersebut bernada teror dan dikirim dari nomor 0852-10771-xxx ketika Rian sedang menjalani proses cerai dengan suaminya pada 2014.

Pesan itu berbunyi: “Seharusnya kamu menyerah agar ga ada korban berikutnya. Namun bukti yg diminta surat rumah anak-anak biar kami yg urus, kamu nggak ingin ada korban berikutnya kan? Pengacara sudah kami kuasai. Kalau sampai tidak ada lihat aja gimana? Sampai jumpa di sidang besok".

Rukmilah, ibu Rian, menduga pesan seluler itu ada kaitannya dengan perebutan harta gono-gini berupa rumah antara Rian dan suaminya. “Saya minta Rian memberikan sertifikat ke suaminya, Rian tidak mau,” ujar Rukmilah. Sertifikat tersebut kemudian diketahui berada di tangan Andi Wahyudi. (Baca: Keluarga Curigai Bekas Suami Rian XL, Begini Kata Polisi)

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.


Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Anggota Polisi Wanita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang yang keluar dari jalur khusus motor di Jl. Merdeka Barat, Jakarta, 8 Februari 2018. Pengendara motor yang tidak lewat jalur khusus ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Tempo/Fakhri Hermansyah
Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.