TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus semua pemasangan iklan dengan papan reklame (billboard) di Jakarta. Sebab, selain mahal, pengawasan pajak billboard sangat kacau. Karena itu, Ahok berencana menutup semua papan reklame dan meminta semua pemasang iklan di billboard tidak memperpanjang kontrak mereka.
Ahok mengatakan kenaikan pajak reklame hingga lima kali lipat menyebabkan masyarakat tidak mau memasang iklan di sana. "Mereka naiknya sampai lima kali, orang mana mau,” ujar Ahok di Balai Kota, Senin, 4 Januari 2016.
Sebagai gantinya, Ahok mengatakan, tahun ini pemerintah akan fokus pada pemasangan iklan dengan light emitting diode (LED). “Kita bagi hasil kira-kira mereka 30, kita 70,” kata dia. Target pajak reklame Provinsi DKI Jakarta tahun ini adalah Rp 800 miliar.
Pada 2015, realisasi pajak reklame Provinsi DKI Jakarta tidak terpenuhi. Dari target Rp 1,8 triliun, pemerintah hanya berhasil merealisasikan Rp 742 miliar. Ahok mengatakan hal itu bukan masalah yang besar. “Itu sih enggak masalah, mereka enggak mau pasang ya biarin aja,” katanya.
Sementara itu, ia mengklaim pelarangan iklan rokok tidak ada hubungannya dengan kecilnya realisasi pajak reklame. “Enggak ada pengaruh,” katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI