Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meninggal Setelah Ngopi, Ini Hasil Otopsi Mirna

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Wayan Mirna Salihin. Facebook.com
Wayan Mirna Salihin. Facebook.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Keluarga akhirnya mengizinkan polisi mengotopsi jenazah Wayan Mirna Salihin tadi malam, Sabtu, 9 Januari 2016. "Otopsi berlangsung hingga dinihari. Rasanya plong, saya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Markas Polda Metro Jaya, Minggu, 10 Januari 2016.

Menurut Krishna, otopsi harus dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Mirna. Keluarga awalnya merasa keberatan karena khawatir proses otopsi justru merusak jasad Mirna. "Setelah kami bicara dari hati ke hati dan menjelaskan bahwa proses otopsi hanya sebentar, pihak keluarga akhirnya mengizinkan," tuturnya.

Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan tanda-tanda perdarahan di dalam lambung Mirna. "Perdarahan ini dapat disebabkan oleh adanya zat yang bersifat korosif," ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Musyafak. 

Musyafak mengatakan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jenis zat tersebut. Namun, yang jelas, zat itu mampu merusak jaringan mukosa sehingga membuat lambung mengalami perdarahan. "Setelah hasil pemeriksaan barang bukti kopi dan jaringan lambung dan hati Mirna, barulah bisa disimpulkan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, tewas setelah sempat kejang-kejang setelah meminum es kopi ala Vietnam di Restoran Olivier, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016. Di restoran itu, Mirna sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Siska. Mirna dan kedua temannya tak datang bersamaan. Siska datang lebih dulu dan memesan minuman. Empat puluh menit kemudian, korban datang bersama Hani.

Dari keterangan saksi dan teman, Mirna langsung kejang-kejang setelah sekali meneguk minuman tersebut melalui sedotan. Dia kemudian dibawa ke klinik kesehatan di Mall Grand Indonesia. Mirna meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Dosen Hukum Pidana UGM Sebut Sesuai Aturan Hukum, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memasuki ruangan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Oktober 2016.  Putusan ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Dosen Hukum Pidana UGM Sebut Sesuai Aturan Hukum, Apa Alasannya?

Bebas bersyarat Jessica Wongso disoroti Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar. Apa katanya?


Sosok Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso, Pernah Jadi Tim Pembela Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Sosok Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso, Pernah Jadi Tim Pembela Prabowo-Gibran

Kiprah Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica Wongso yang bebas bersyarat. Ini profil Otto yang pernah jadi bagian tim pembela Pravowo-Gibran.


Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Cek Kasusnya di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

10 hari lalu

Poster film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dok. Netflix
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Cek Kasusnya di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna pada 2016 Jessica Wongso, dinyatakan bebas bersyarat film bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.


Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

10 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. TEMPO/Ilham Balindra
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Apa Syarat Bisa Dapatkan Hak Pembebasan Bersyarat?

Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhanan Wayan Mirna Salihin pada 2016, dinyatakan bebas bersyarat. Apa syarat dapat pembebasan bersyarat?


Kilas Balik Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso hingga Bebas Bersyarat

12 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan berencana
Kilas Balik Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso hingga Bebas Bersyarat

Jessica Kumala Wongso telah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun sejak divonis pada 27 Oktober 2016.


Kejagung Siap Hadapi Peninjauan Kembali Jessica Wongso: Biar Pengadilan yang Menilai

12 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Kejagung Siap Hadapi Peninjauan Kembali Jessica Wongso: Biar Pengadilan yang Menilai

Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan oleh Jessica Wongso.


Kilas Balik Kasus Kopi Sianida di Meja 54, Ketika Jessica Wongso Menolak Rekonstruksi versi Polisi

12 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan berencana
Kilas Balik Kasus Kopi Sianida di Meja 54, Ketika Jessica Wongso Menolak Rekonstruksi versi Polisi

Kasus kopi sianida berawal ketika Jessica Wongso, Mirna, dan Hanie Boon Juwita bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.


Jessica Wongso Bebas, Simak Kilas Balik Kasusnya

12 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Bebas, Simak Kilas Balik Kasusnya

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024


Cerita Jessica Wongso Menuju Kebebasan: Saya Harus Bangkit Kembali

12 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan berencana
Cerita Jessica Wongso Menuju Kebebasan: Saya Harus Bangkit Kembali

Jessica Wongso membagikan hal terberat selama mendekam delapan setengah tahun di penjara.


Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Belum Ingin Temui Keluarga Mirna: Biarkan Saya Healing Dulu

13 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. TEMPO/Ilham Balindra
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Belum Ingin Temui Keluarga Mirna: Biarkan Saya Healing Dulu

Jessica Wongso mengaku pikirannya masih kosong dan ingin healing sejenak sebelum merumuskan langkah ke depannya.