TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau penyiram air keras kepada anggotanya yang membuarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kamis, 29 Agustus 2024 segera menyerahkan diri.
"Kalau bisa menyerahkan diri itu sangat baik. Tapi akan diproses tuntas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Ia mengatakan, Polda Metro Jaya telah membentuk tim gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Jakarta Timur untuk memburu dan menangkap pelaku. Diketahui aksi tawuran kembali terjadi di Jakarta pada Jumat dini hari antara warga RW 01 dan RW 02 Keluruhan Cipinang. Mereka saling melempar petasan dan batu.
Sementara anggota polisi yang terluka langsung mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan mengalami luka bakar sekitar 12 persen. Luka bakar dialami di bagian wajah, tangan dan paha.
Berkaca dari peristiwa tersebut, ia menegaskan agar semua pihak bisa bekerja sama menciptakan situasi yang kondusif dan jauh dari aksi tawuran. "Harusnya tidak terjadi peristiwa-peristiwa tawuran yang disebabkan oleh hal apapun yang harusnya bisa dibicarakan secara musyawarah," ujar dia.
Aksi tawuran di Jakarta sendiri memang kerap terjadi dan secara umum dilakukan pada dini hari. Ade mengimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku bisa melapor dan tidak perlu takut. Sebab identitas informan akan disembunyikan.
"Tawuran ini sudah berkali-kali terjadi, meresahkan masyarakat sekitar juga. Ini hal yang tidak baik, harus menjadi perhatian bersama," kata dia.
Pilihan Editor: Paus Fransiskus ke Indonesia, Polisi ImbaU Warga Jakarta WFH saat Misa Akbar di GBK