TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan partainya kecewa atas pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, yang menyebutkan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sejauh ini belum ada unsur korupsi.
"Pimpinan KPK seakan-akan tidak menganggap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkesan meremehkan," ujar Andre, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Maret 2016. (KPK: Kasus Sumber Waras Belum Ada Unsur Korupsi)
Andre mengatakan sesuai undang-undang, BPK adalah lembaga negara yang bertugas menentukan kerugian negara. "Kalau melihat perkembangan kasus RS Sumber Waras terlihat KPK melakukan tebang pilih," katanya.
Dia meyakini bahwa sudah jelas terlihat ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar, dan juga indikasi keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "KPK berpolitik mendukung Ahok , sehingga terindikasi meremehkan BPK," ujar Andre.
KPK hingga saat ini masih menyelidiki adanya dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta yang diduga melibatkan Ahok. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Komisi masih harus menemukan dua alat bukti untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. (Ahok Puji KPK Profesional)
"Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan," kata Basaria, di kantornya, Senin, 29 Februari 2016, malam. "Sementara masih dipelajari juga."
Basaria mengatakan saat ini, Komisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proses pembelian RS Sumber Waras itu. Artinya, kasus dugaan korupsi itu sulit untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut.
"Karena belum ada mengarah ke tindak pidana korupsinya," kata dia. Basaria menolak menyebut bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut adanya penyalahgunaan aturan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras itu disebabkan oleh orang tertentu yang ingin menjegal Ahoki.
Dia mengatakan untuk memperdalam kasus Sumber Waras ini, diperlukan suatu pembelajaran yang serius. Basaria mengatakan tidak bisa lantas langsung menerima mentah-mentah laporan dari BPK terkait adanya dugaan korupsi dan langsung menyeret Ahok sebagai tersangka, meski sebagai pengguna kuasa anggaran.
Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK Jakarta harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.
BPK RI pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
(Baca: Dokumen tentang 4 Fakta Audit Sumber Waras)
GHOIDA RAHMAH | REZA ADITYA