Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Bayar Sewa, 138 KK di Rusun Jatinegara Barat Kena Tegur  

image-gnews
Suasana Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara, di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, 20 Agustus 2015. Gedung yang mirip dengan Apartemen tersebut disiapkan oleh pemerintah Jakarta untuk warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Suasana Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara, di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, 20 Agustus 2015. Gedung yang mirip dengan Apartemen tersebut disiapkan oleh pemerintah Jakarta untuk warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 138 keluarga mendapat surat teguran pertama dari pengurus Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat karena tak kunjung membayar uang sewa unit. Surat teguran pertama ini diberikan Selasa hingga Jumat kemarin.

"Yang mendapat surat teguran adalah yang sudah nunggak tiga bulan hingga delapan bulan. Yang baru sebulan dua bulan tidak kami tegur," ujar Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Jatinegara Barat Vita Nurviatin saat dihubungi Tempo, Ahad 21 Agustus 2016.

Para penghuni yang mendapat surat teguran diberi waktu selama 3 hari sejak surat datang untuk membayar uang sewa. Jika tak kunjung membayar juga, surat teguran kedua akan diberikan.

Duma mengatakan jika pada hari Senin besok, surat teguran kedua bagi yang belum juga membayar akan mulai diberikan. "Ada yang bahkan belum pernah bayar sejak rusun tak digratiskan lagi pada bulan Desember tahun lalu," kata dia.

Pemberian surat teguran ini, kata Vita, sudah sesuai prosedur dan bertujuan agar penghuni rusunawa lebih peduli membayar sewa.

Menurut Vita, surat teguran itu tak serta merta diberikan. Pengelola telah memeriksa dan menanyai para penghuni, alasan masih menunggak. Padahal seharusnya, sesuai perhitungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tiap keluarga dianggap memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar uang sewa.

"Kalau ada yang memang benar-benar tak mampu bayar, kami bantu dulu," kata dia.

Beberapa di antara penghuni itu memang ada yang akhirnya tak bisa bekerja sejak pindah ke rusunawa. Namun banyak pula yang mampu, namun tetap tak mau membayar. Saat ini pengelola masih mendata penghuni mana yang memang tak mampu dan mana yang bandel.

Jika hingga surat teguran kedua tak dipatuhi, Vita mengatakan tindakan tegas akan diambil. Penghuni tidak langsung diminta keluar, namun unitnya akan ditahan arus listriknya. "Kami akan tahan supaya dia tak bisa isi voucher listrik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya sewa di Rusunawa Jatinegara Barat mulai diberlakukan pada Desember 2015. Sebelumnya, selama tiga bulan biaya sewa gratis karena warga Kampung Pulo baru masuk. Biaya per bulannya, mencapai Rp 300 ribu. Walau begitu, biaya ini masih sering dianggap terlalu berat oleh penghuni.

"Uang itu belum termasuk biaya air yang sekitar Rp 200 sebulan. Belum lagi listrik voucher juga bayar lagi," kata Tayim, 38 tahun, salah satu penghuni saat ditemui di lokasi rusunawa.

Walau masih mampu membayar uang sewa, Tayim mengatakan biaya itu terlalu berat. Ia harus membiayai anaknya yang sudah masuk SMA dan SD. Apalagi ia hanya bekerja sebagai pedagang sayur keliling.

"Kalau dulu di rumah (Kampung Pulo), walau penghasilan dikit ga kepikiran uang sewa. Tapi sekarang lokasi rumah saya sudah jadi jalan raya," kata dia.

Rusunawa Jatinegara Barat dibuat sebagai relokasi warga Kampung Pulo yang tanahnya digusur untuk normalisasi Kali Ciliwung. Sempat terjadi penolakan besar-besaran saat penggusuran dilakukan. Namun pada Agustus 2015, penduduk Kampung Pulo sudah mulai menempati rusunawa yang terdiri dari dua tower 18 lantai itu.

EGI ADYATAMA

KOREKSI : Naskah berita ini sudah diubah pada Minggu, 21 Agustus 2016 memperbaiki nama narasumber Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Jatinegara Barat Vita Nurviatin. Terimakasih. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PUPR Bicara Kesiapan Rusun ASN di IKN Nusantara: 12 dari 47 Tower Ditargetkan Rampung Juli 2023

37 hari lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
PUPR Bicara Kesiapan Rusun ASN di IKN Nusantara: 12 dari 47 Tower Ditargetkan Rampung Juli 2023

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan 1.800 aparatur sipil negara akan dipindah ke IKN pada tahap pertama, Juli 2024.


Lurah Papanggo Tanda Tangani Surat Relokasi Sementara Warga Kampung Bayam ke Rusun Nagrak

26 September 2023

Warga melihat-lihat unit hunian di Kampung Susun Bayam di hari peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lurah Papanggo Tanda Tangani Surat Relokasi Sementara Warga Kampung Bayam ke Rusun Nagrak

Lurah Papanggo memberi jaminan bahwa relokasi warga Kampung Bayam ini sementara hingga mereka bisa menghuni Kampung Susun Bayam.


Eks Warga Kampung Bayam bakal Dikumpulkan Bahas Tawaran DKI Pindah ke Rusun Nagrak

22 September 2023

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam bakal Dikumpulkan Bahas Tawaran DKI Pindah ke Rusun Nagrak

Eks warga Kampung Bayam belum memutuskan tawaran pindah ke Rusun Nagrak. Mereka akan mendiskusikannya terlebih dulu.


Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

22 September 2023

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

Perwakilan eks warga Kampung Bayam menyatakan belum mengambil keputusan usai diajak meninjau sejumlah rumah susun (rusun) oleh Pemkot Jakut


Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

22 September 2023

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

Lurah Papanggo Tomi Haryono mendampingi tiga eks warga Kampung Bayam meninjau Rusun Muara Angke dan Rusun Nagrak


Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

6 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

Bangunan Rusun Marunda dianggap sudah tidak layak huni. Warga bersedia dipindah ke Rusun Nagrak namun minta tarif sewa yang sama.


Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

6 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

Bangunan Rusun Marunda terutama di Blok C dianggap sudah tidak layak huni berdasarkan hasil pemeriksaan BRIN. Diperbaiki atau warga dipindah?


Ini Alasan Mengapa Penghuni Rusun Marunda yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Diminta Uang Jaminan

5 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Alasan Mengapa Penghuni Rusun Marunda yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Diminta Uang Jaminan

Dinas Perumahan beberkan alasan permintaan uang jaminan kepada penghuni Rusun Marunda yang direlokasi ke Rusun Nagrak.


Warga Rusun Marunda Boleh Pindah ke Rusun Nagrak, Dinas Perumahan Beri Syarat dan Ketentuan

5 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi.  TEMPO.CO/Ohan
Warga Rusun Marunda Boleh Pindah ke Rusun Nagrak, Dinas Perumahan Beri Syarat dan Ketentuan

Atap Rusun Marunda ambruk sehingga memunculkan kekhawatiran penghuninya. Boleh pindah ke Rusun Nagrak tapi dengan syarat.


Janji Anies Baswedan Ke Eks Warga Kampung Bayam, Heru Budi: Saya Tidak Menganulir

31 Agustus 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Janji Anies Baswedan Ke Eks Warga Kampung Bayam, Heru Budi: Saya Tidak Menganulir

Heru Budi menyatakan tidak menganulir komitmen atau perjanjian dengan warga Kampung Bayam yang dibuat di era Anies Baswedan.