Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Janji Menindak Oknum Brimob Pengintimidasi Wartawan Antara

ifex.org
ifex.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri memberikan atensi terhadap peristiwa beberapa anggota Brimob yang melakukan kekerasan terhadap wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga, Ahad, 18 Juni 2017. "Ya diatensi (informasi) diteruskan ke Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad malam. Rikwanto mengatakan Mabes Polri berjanji menindaklanjuti informasi itu.

Kepala Divisi Pemberitaan Umum LKBN Antara Erafzon Saptiyuda memprotes keras kekerasan beberapa anggota Brimob terhadap pekerja jurnalistik itu. "Kami tidak berterima diperlakukan seperti itu," ujar Erafzon.

Baca: LKBN Antara Sesalkan Tindakan Kekerasan terhadap Wartawannya

Erafzon juga menuturkan Antara akan melayangkan surat protes resmi kepada pimpinan Polri. Ia mendesak pimpinan Polri menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap Ricky karena telah mempermalukan korps kepolisian dan menghina profesi wartawan khususnya jurnalis Antara.

Ricky Prayoga sedang bertugas meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Series di Jakarta Convention Center. Dia hendak menuju anjungan tunai mandiri (ATM) saat bertatapan mata dengan salah seorang anggota Brimob. Ricky bertanya kepada aparat itu apakah ada yang salah dengan penampilannya. Pasalnya, anggota Brimob itu tak melepaskan pandangannya dari Ricky.

Aparat itu memberikan jawaban yang tidak jelas sehingga Ricky mencoba mengkonfirmasi. Namun anggota Brimob itu malah melakukan kekerasan terhadap Ricky. Adegan itu terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Baca juga:
Maju Pencalonan Wali Kota, Vicky Prasetyo Usung Program Cinta  
Anggota TNI Ditusuk, Pengemudi Alya Gilas Sahur On the Road 

Video itu memperlihatkan Ricky dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob dan dibawa ke suatu tempat. Namun Ricky yang masih mengenakan kartu identitas peliput kejuaraan bulu tangkis itu memberontak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ricky, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00. Ketika ia sedang menuju ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya. "Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya bertanya apa ada yang salah dengan saya?" kata Ricky.

Simak:
YLKI Menilai Penarikan Mi Instan Mengandung Babi Terlambat  
Djarot Temui Ahok di Penjara, Bahas Pembangunan Masjid 

Bukannya menjawab, Adam malah marah-marah. "Apa kau? Ada undang-undangnya jangan melihat? Pukimai kau," kata Ricky menirukan Adam. Suara–suara keras anggota Brimob juga terekam dalam video.

Setelah itu Adam dan tiga temannya berusaha menangkap Ricky. “Saya diperlakukan seperti maling.” Ia dipiting dan akan banting. “Karena kejadian itu dekat dengan media center, saya berusaha menuju ke sana meski masih dipegang." Situasi mereda setelah ada seorang anggota Brimob senior yang datang dan berusaha memediasi.

Ricky mengaku merasa terpukul akibat kejadian itu. Apalagi anggota Brimob itu sempat menodongkan senjata laras panjang ke arahnya. Salah satu anggota Brimob, kata Ricky, menantangnya berkelahi dan mengeluarkan kata-kata intimidatif.


ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

18 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

Penggunaan UU TPKS dalam kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) ini untuk menjerat pelaku lebih berat.


Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

18 jam lalu

Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan

Korban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.


Bjorka Retas dan Umbar Data Polri? Pakar: Data Sampah

1 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bjorka Retas dan Umbar Data Polri? Pakar: Data Sampah

Pengguna dengan ID yang sama dengan hacker Indonesia 'Bjorka' bergabung di ExposedForums. Posting beberapa pesan yang berhubungan dengan Indonesia.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

2 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

2 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Terpidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipecat dari Polri. Dia adalah polisi dengan pangkat bintang dua yang terlibat kasus sabu ditukar tawas


Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Kejati Eksekusi 2 Anggota Polri yang Aniaya Jurnalis Tempo

2 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Kejati Eksekusi 2 Anggota Polri yang Aniaya Jurnalis Tempo

Dua anggota Polri yang terbukti menganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi hingga kini masih belum dieksekusi. Aliansi meminta JPU segera mengeksekusinya.


Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada usai dilantik pada Kamis, 13 Februari 2020 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/Andita Rahma
Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

Terdapat 13 saksi dan satu ahli dalam sidang etik kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

3 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

3 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

3 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong

Mabes Polri memberi penjelasan perihal berkas perkara tambang ilegal bekas anggota Polri Ismail Bolong yang sempat dikembalikan penyidik Kejaksaan