Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Staf Ahli DPRD, DKI Minta Pendapat Ahli di 2 Kementerian Ini  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengundang ahli dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi mengenai aturan tenaga ahli bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.
 
"Apakah boleh kalau yang tidak diatur dalam peraturan pemerintah lalu diatur di perda (peraturan daerah)?" kata pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI, Michael Rolandi, di Gedung DPRD DKI, Rabu, 2 Agustus 2017.

Baca juga: DPRD DKI Mengusulkan Agar Tenaga Ahli Dibiayai APBD

Michael menjelaskan, dalam rapat pembahasan pasal-pasal rancangan perda yang mengatur soal hak keuangan DPRD DKI, anggota Dewan mengharapkan adanya pasal tersendiri tentang tenaga ahli. Seluruh fraksi di DPRD DKI meminta tenaga ahli diadakan untuk setiap anggota. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tenaga ahli hanya dibolehkan maksimal 3 orang per badan perangkat kerja.
 
Menurut Michael, pendapat ahli dari dua kementerian tersebut amat penting karena menjadi penentu nasib perda ini jika dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. "Kalau perda tidak sesuai, nanti kan dicoret. Daripada dicoret, dijadikan bahan evaluasi, lebih bagus (minta pendapat ahli) sama Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Ngotot Minta Tim Ahli, Ini Alasan Anggota DPRD DKI
 
Bestari Barus, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI, mengatakan tenaga ahli untuk setiap anggota Dewan dibutuhkan untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat. Ia menuturkan tidak tersedianya tenaga ahli membuatnya sulit melayani langsung warga yang mengadu.
 
"Dibilang jangan sombong-sombong jadi Dewan, sementara saya di sini lagi rapat. Siapa yang mesti hadapi dia? Masa staf PNS (pegawai negeri sipil), enggak mungkin. Jadi itu kebutuhan tenaga ahli," ucapnya.
 
FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Amri Cahyadi di Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Babel

7 September 2023

Plt. Ketua DPRD Provinsi Babel, Amri Cahyadi.
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Amri Cahyadi di Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Babel

Pengadilan Tinggi memperberat hukuman eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi menjadi 2,6 tahun penjara dalam perkara korupsi tunjangan DPRD


Anies Belum Teken Pergub Kenaikan Tunjangan DPRD DKI, Wagub Ungkap Alasannya

15 Januari 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Belum Teken Pergub Kenaikan Tunjangan DPRD DKI, Wagub Ungkap Alasannya

DPRD DKI mendesak pemprov juga terbuka tentang tunjangan untuk Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria


Tunjangan Perumahan DPRD DKI Naik di APBD 2022, Berapa?

13 Januari 2022

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Tunjangan Perumahan DPRD DKI Naik di APBD 2022, Berapa?

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tunjangan perumahan dewan tetap naik.


Perwakilan Kemendagri Tidak Hadir, Ketua DPRD Tunda Rapat Evaluasi APBD DKI

11 Januari 2022

Rapat pengesahan APBD DKI Jakarta 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Perwakilan Kemendagri Tidak Hadir, Ketua DPRD Tunda Rapat Evaluasi APBD DKI

Kemendagri menegaskan hasil rekomendasi evaluasi Raperda APBD DKI Jakarta 2022 bersifat final.


Ramai Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Minta Jumlah Tunjangan Anies Juga Dibuka

11 Januari 2022

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Komisi B dengan PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI, Selasa, 28 Desember 2021. TEMPO/Lani Diana
Ramai Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Minta Jumlah Tunjangan Anies Juga Dibuka

Masalah kenaikan tunjangan DPRD DKI itu mencuat setelah Kemendagri menerbitkan evaluasi Raperda APBD DKI 2022.


Tunjangan dan Gaji Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar, DPRD DKI: Ada Dasar Hukumnya

9 Januari 2022

Rapat paripurna interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Tunjangan dan Gaji Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar, DPRD DKI: Ada Dasar Hukumnya

DPRD DKI menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI sebesar Rp 26 miliar pada tahun ini mempunyai dasar hukum.


Ketua DPRD DKI Anggap Layak Anggaran Gaji dan Tunjangan Dewan Naik Rp 26,42 M

9 Januari 2022

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat mengangkat palu sidang usai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua DPRD DKI Anggap Layak Anggaran Gaji dan Tunjangan Dewan Naik Rp 26,42 M

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menganggap anggota dewan layak mendapatkan tunjangan lebih besar di tahun ini


Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Bisa Dipangkas, Ini Kata Wagub DKI

8 Januari 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Bisa Dipangkas, Ini Kata Wagub DKI

Wagub DKI itu mengatakan jika Kemendagri keberatan atas kenaikan gaji anggota DPRD DKI, pos anggaran itu bisa dipotong.


Wagub DKI Buka Peluang Pangkas Gaji dan Tunjangan DPRD 2022 yang Naik

7 Januari 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Desember 2021. TEMPO/Lani Diana
Wagub DKI Buka Peluang Pangkas Gaji dan Tunjangan DPRD 2022 yang Naik

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membuka peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRD senilai Rp 26,42 miliar dipangkas jika melanggar aturan.


Buntut Tunjangan DPRD DKI, Anggota Dewan Walkout Saat PSI Baca Pandangan Umum

14 Desember 2020

Seluruh anggota DPRD DKI walkout saat Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad membacakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda nomor 14 tahun 2104 tentang RDTR dan Rencana Zonasi di rapat Paripurna  DPRD DKI, 14 Desember 2020. Tempo/Imam Hamdi
Buntut Tunjangan DPRD DKI, Anggota Dewan Walkout Saat PSI Baca Pandangan Umum

Sebanyak 50 anggota DPRD DKI walk out saat Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna hari ini.