Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pria Pembawa Senjata Api untuk Kejahatan di Gambir  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Barang bukti air softgun yang berhasil diamankan polisi. TEMPO/Marifka Wahyu
Barang bukti air softgun yang berhasil diamankan polisi. TEMPO/Marifka Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap dua orang pria, Andika alias Daeng dan Iwan Darmawan alias Iwan, yang kedapatan memiliki senjata api jenis airsoft gun tanpa izin di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 5 Agustus 2017.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian kami melakukan penggeledahan terhadap keduanya di Jalan Pintu Air Raya.

Baca: Modal Airsoft Gun, Pemuda Pengangguran di Bekasi Nekat Merampok

“Salah seorang di antaranya (Daeng) ditemukan memiliki airsoft gun jenis revolver dan beberapa peluru gotri," kata Suyatno dalam rilisnya yang diterima Tempo, Ahad, 6 Agustus 2017. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Suyatno, Daeng sudah dua kali melakukan kejahatan dengan modal airsoft gun tersebut pada Juli 2017 di Palmerah, Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Gara-gara Saling Tatap, Pemuda Ini Todongkan Airsoft Gun

"Dia berhasil mendapatkan satu telepon genggam dan dua motor dari perbuatannya itu," ujar Suyatno. Barang hasil kejahatannya itu pun lantas ia jual. "Telepon genggamnya dijual dengan harga Rp 50 ribu, sedangkan sepeda motor dijual seharga Rp 1 juta," kata Suyatno. Daeng diserahkan ke Polres Jakarta Barat, sedangkan Iwan dipulangkan ke keluarganya.
 
INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penembakan Massal di Jalan Raya Kentucky Amerika, Sejumlah Orang Jadi Korban

2 hari lalu

Pengemudi memarkir kendaraannya di I-75 di utara London, Kentucky, 7 September 2024. Departemen Pemadam Kebakaran Mount Vernon/Handout via REUTERS
Penembakan Massal di Jalan Raya Kentucky Amerika, Sejumlah Orang Jadi Korban

Penembakan massal terjadi jalan raya di negara bagian Kentucky, Amerika Serikat dan menyebabkan sejumlah orang menjadi korban


Bamsoet Dorong Pembaruan Perundangan Tentang Senjata Api

14 hari lalu

Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo, menjadi co-Promotor dan penguji disertasi Kompol Agusetiawan dengan judul penelitian 'Rekonstruksi Penegakan Hukum Pidana Dalam Pemidanaan Penyalahgunaan Kepemilikan Dan Penggunaan Senjata Api' di kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Pembaruan Perundangan Tentang Senjata Api

Bamsoet menilai, perlu pembaruan peraturan perundang-undangan senjata api yang diatur dalam satu undang-undang. Selain mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan, didalamnya juga harus mengatur tentang penegakan hukum.


Joe Biden Serukan Larangan Senapan AR-15 Pasca Penembakan Trump: Karakter Ganas AR-15

54 hari lalu

Joe Biden Serukan Larangan Senapan AR-15 Pasca Penembakan Trump: Karakter Ganas AR-15

Tersangka penembakan Donald Trump, Thomas Matthew Crooks yang berusia 20 tahun secara hukum dapat membeli senapan seperti AR-15 di Pennsylvania.


ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

55 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

ASN di Sumatera Selatan ditangkap dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Bagaimana ancaman hukumannya?


ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

57 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi memastikan 4 pucuk senjata api ilegal yang ditemukan di rumah ASN Kemenhub di Palembang itu adalah senjata pabrikan.


Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

3 Juli 2024

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

Polisi menyatakan personel yang akan mengamankan demo soal PHK di perusahaan tekstil tanpa dibekali senjata api.


Sepekan Berlalu, Polisi Masih Buru Penjambret HP di CFD Sudirman

23 Juni 2024

Penjambret ponsel saat car free day (CFD) di Jakarta, Ahad, 16 Juni 2024. Foto: Roni Asnan
Sepekan Berlalu, Polisi Masih Buru Penjambret HP di CFD Sudirman

Wajah dan identitas motor penjambret di kawasan CFD Sudirman pada Ahad, 16 Juni 2024 terekam kamera seorang fotografer. Polisi masih memburu.


Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Jakarta Pusat, 8 Buah Senjata Tajam Diamankan

4 Juni 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Jakarta Pusat, 8 Buah Senjata Tajam Diamankan

Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan tawuran yang melibatkan anak di bawah umur di daerah Jakarta Putih.


Tangkap 6 Remaja Pelaku Tawuran, Kapolres Jakarta Pusat: Sayangi Nyawa Anak-anak Kita

23 Mei 2024

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang hendak tawuran di wilayah Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 04.50 WIB. Polisi menyita alat bukti berupa senjata tajam dan stik golf. Dok. Humas Polres Jakarta Pusat
Tangkap 6 Remaja Pelaku Tawuran, Kapolres Jakarta Pusat: Sayangi Nyawa Anak-anak Kita

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam remaja yang hendak tawuran. Gerombolan anak muda itu membawa senjata tajam.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

16 Mei 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.