TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat, Komisaris Polisi Efendi, mengatakan belum ada laporan yang diajukan terkait dengan kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang ke Polsek Kalideres.
“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan terkait dengan kasus (bayi Debora) tersebut,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 14 September 2017.
Baca :
Kasus Bayi Debora, Pihak Rumah Sakit Bisa Dijerat UU Kesehatan
Kasus Bayi Debora, Djarot Ancam Cabut Izin Operasional RS
Sebelumnya, pendamping advokasi orang tua Tiara Debora Simanjorang, Birgaldo Sinaga, mengatakan ragu untuk membawa kasus meninggalnya bayi Debora ke ranah hukum. Dia menyatakan skeptis jika berbicara hukum untuk orang miskin di ruang pengadilan.
Kematian bayi Debora, 4 bulan, diduga akibat terlambatnya penanganan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres karena keluarga korban tidak dapat membayar uang muka pengobatan. Selain itu, pihak rumah sakit merujuk Debora ke tempat lain karena RS Mitra Keluarga bukan rekanan BPJS Kesehatan.
Kendati tengah sakit parah dan harus ada tindakan gawat darurat, RS Mitra Keluarga Kalideres menyarankan bayi Debora dirujuk ke RS lain yang bekerja sama dengan BPJS. Upaya mencari RS rujukan memakan waktu cukup lama sehingga akhirnya bayi Debora meregang nyawa.
DEWI NURITA