TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun empat rumah susun sewa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tender pembangunan dilakukan setelah ada rekomendasi pendanaan tahun jamak dari DPRD.
Kepala Dinas Perumahan Jonathan Pasodung mengatakan, pembangunan akan dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak. "Kami sedang menunggu persetujuan dari dewan," kata Jonathan pada Jumat, 19 Juli 2013. Persetujuan ini berguna untuk mendapat izin penggunaan anggaran tahun jamak dengan total anggaran tiap rusun berkisar Rp 285 miliar.
Keempat rusun tersebut: di Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, sebanyak dua blok dengan jumlah 200 unit; lalu di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, sebanyak tiga tower, 549 unit; Rusun Pulo Gebang dua blok sebanyak 160 unit; dan di Cipinang Besar Selatan dua blok dengan 200 unit.
Jonathan mengatakan, pada tahun 2013, anggaran yang disiapkan untuk setiap rusun berkisar Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar. Anggaran ini digunakan untuk konstruksi awal dan biaya detail engineering design. Sisanya tahun 2014.
"Setelah itu kami dibuat surat keputusan Gubernur," ujar Jonathan. Barulah proses tender bisa dibuka.Targetnya akhir tahun ini peletakan batu pertama, dan 2014 akhir rampung. Rusun ini nantinya akan digunakan untuk warga yang direlokasi dari bantaran kali.
DPRD Jakarta telah membentuk panitia khusus rusun. Tujuannya untuk memberikan rekomendasi penggunaan anggaran tahun jamak pembangunan rusun. Dewan menargetkan, dalam sepekan ini, rekomendasi bisa turun.
SYAILENDRA
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK
Berita terkait:
Mobil FPI Dibakar Sejumlah Pemuda Kendal
Ini Pemicu Bentrok FPI dan Warga Kendal
FPI Bentrok dengan Warga Kendal
FPI Jateng Janji Tak Akan Sweeping