TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Miss Indonesia mendapat cobaan setelah seorang wanita berinisial PR, yang disebut-sebut sebagai Puty Revita, ditangkap polisi atas dugaan terlibat prostitusi. Pasalnya, kalau benar PR adalah Puty Revita, dia tak lain adalah finalis Miss Indonesia 2014.
PR ditangkap petugas kepolisian dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Kamis malam, 10 Desember 2015. PR diamankan karena diduga hendak menjual diri ke pria berduit. Selain PR, petugas juga mengamankan artis sensasional Nikita Mirzani di kamar berbeda di sebuah hotel mewah di daerah Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Lina Priscilla selaku pengurus Yayasan Miss Indonesia, yang juga menjabat sebagai Direktur SMN (Star Media Nusantara)—yang menaungi jebolan Miss Indonesia, mengaku masih terus memantau perkembangan kasus yang diduga membelit Puty Revita. "Saat ini, kan, sedang dalam pemeriksaan oleh yang berwenang. Jadi kami tidak bisa bilang dia benar atau tidak," ujar Lina Priscilla kepada Tabloidbintang.com, Jumat, 11 Desember 2015.
Jika terbukti menjual diri, Puty Revita akan dicabut gelarnya sebagai finalis Miss Indonesia. "Jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah, dari yayasan MI akan mencabut predikat finalis MI," kata Lina Priscilla.