TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, menangkap dua orang atas dugaan kepemilikan senjata api. Kedua pelaku bernama Willy Jonatha Siahaan, 30 tahun, dan Avit Sihombing, 34 tahun, ditangkap saat diduga sedang mengintai korbannya.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah menceritakan kedua pelaku bertingkah mencurigakan saat bertemu dengan anggota Polsek Pulogadung yang sedang berpatroli sekitar pukul 04.30 WIB.
"Mereka berdua tiba-tiba berlari ketika melihat anggota polisi di dalam terminal," ujar Husaimah saat dihubungi, Kamis, 4 Februari 2016. Saksi, Bono, yang sempat melihat gerak-gerik mencurigakan, segera mengikuti kedua pelaku.
Sempat kehilangan jejak, akhirnya Bono menemukan kedua pelaku di sebelah halte Transjakarta sedang mengintai korbanya.
Husaimah mengatakan akhir-akhir ini di terminal kerap terjadi pemerasan terhadap para penumpang bus. "Dengan bantuan polisi, kedua pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke pos polisi terminal Pulogadung," ujar Husaimah.
Saat digeledah, dari paha Willy ditemukan revolver merek Python 357. Dari tangan Avit, polisi menemukan senjata api mainan. "Awalnya kami menduga keduanya membawa senjata api. Enggak tahunya, satunya senjata mainan," ujar Husaimah. Kedua pelaku kini diserahkan ke Polsek Pulogadung untuk pemeriksaan mendalam.
ARIEF HIDAYAT