TEMPO.CO, Jakarta - Kendati akan mengeluarkan para penghuni rumah susun ( rusun ) sederhana sewa yang tidak melunasi biaya sewa rusun, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan bersedia untuk membantu penghuni rusun yang memang tidak mampu membayar biaya sewa. "Hanya yang tidak mampu atau kaum dhuafa baru kita bantu, tapi jika mampu ya silahkan keluar," katanya di Balai Kota, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca juga: Tunggakan Rusunawa Rp 31,7 Miliar, Djarot: Penunggak Harus Pergi
Soal anggaran bantuan, Djarot memberi dua pilihan kepada penghuni yang tidak mampu membayar biaya sewa rusunawa. " Bisa kami bantu full, bisa mengangsur," ia menuturkan. "Misalnya dia betul-betul tidak mampu, sakit, sudah tua, atau tidak bisa kerja. Yang seperti itu kami punya panti untuk merawat mereka."
Soal anggaran bantuan yang akan diberikan untuk penghuni tidak mampu, Djarot belum menyebutkan jumlahnya. "Prinsipnya bahwa pemerintah tidak akan menelantarkan warga.
Baca juga: Djarot: Beli Rokok dan Pulsa Bisa, Masa Bayar Rusun Enggak
Djarot mengatakan, para penunggak rusun akan diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga secara bertahap. Jika tak mau membayar, Djarot meminta mereka agar mencari rumah kontrakan yang lebih murah harga sewanya.
Para penghuni rusun, kata Djarot tidak bisa bisa selamanya mendapat layanan gratis dari pemerintah. "Hidup itu kan juga harus berjuang. Enggak bisa semuanya gratisan," kata dia.
Baca juga: Penghuni Rusun Masih Menunggak Sewa, Djarot: Silakan Keluar
Djarot menuturkan, pemberian sanksi tegas itu juga menjadi pembelajaran bagi penghuni rusun lainnya bahwa hidup di Jakarta itu penuh perjuangan. Ia meminta agar mereka bekerja dan berusaha ketimbang hanya mengeluh kemudian menyerah pada nasibnya.
"Beli pulsa bisa, beli bensin bisa, beli rokok bisa, masa kewajiban untuk membayar uang sewa iuran untuk merawat dan memfungsikan rumah susun enggak mampu," ujarnya.
Tunggakan rusun di 23 lokasi di DKI mencapai Rp 31,7 miliar. Setidaknya, ada 9.522 unit yang menunggak, terdiri atas 6.514 warga relokasi dan 3.008 warga umum. Jumlah tunggakan itu terus melonjak. Maret lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mencatat tunggakan Rp 1,37 miliar. Hingga akhir Juni lalu, tunggakan melonjak hampir 20 kali lipat.
ZARA AMELIA | FRISKI RIANA