Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Ibu Aniaya Anak, Biaya Hidup Ditanggung Orang Tua

image-gnews
Kamar kos nomor 203, di Jalan Asem Raya Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Tempo/Dewi
Kamar kos nomor 203, di Jalan Asem Raya Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Tempo/Dewi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Novi Wanti, ibu yang aniaya anaknya hingga tewas, sudah tidak bekerja lagi. “Tambahan uang dari orang tuanya tidak mencukupi untuk biaya hidup satu bulan di Jakarta,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yunowo kepada pers pada Selasa, 14 November 2017.

Menurut Argo, impitan ekonomi menjadi salah satu alasan Novi, 25 tahun, tega melakukan kekerasan terhadap sang anak, Greinal Wijaya, 5 tahun, hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 11 November 2017, di rumah kontrakan Novi, Jalan Asem Raya, Duri Kepa, Jakarta Barat.

Kepada polisi, Novi mengaku melakukan kekerasan terhadap anaknya sejak empat bulan terakhir. “Masalahnya kan karena (anaknya) rewel, tapi kita belum bisa simpulkan secara pasti latar belakang si ibu ini,” ujarnya.

Argo menjelaskan, dari pengakuan Novi, dirinya ditinggal pasangannya ketika usia kandungannya baru enam bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi telah memeriksa 11 saksi yang dimintai keterangan soal penyiksaan yang dilakukan Novi. Selain itu, penyidik akan ke sekolah Greinal di Kebon Jeruk.

“Kita akan tanyakan soal keseharian korban,” ucapnya.

Novi, ibu yang aniaya anak, ditahan di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Atas penganiayaan yang menyebabkan tewasnya sang anak, Novi dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ibu Muda yang Aniaya Anak Hingga Tewas di Klender Jadi Tersangka

27 Januari 2023

Ilustrasi
Ibu Muda yang Aniaya Anak Hingga Tewas di Klender Jadi Tersangka

NK, ibu muda berusia 20 tahun, menganiaya anaknya yang masih berusia dua tahun hingga tewas


Penganiayaan Bayi oleh Ibu, Tokoh Lebak: Jangan Diselesaikan dengan Musyawarah

6 Juni 2021

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Vigilantcitizen.com
Penganiayaan Bayi oleh Ibu, Tokoh Lebak: Jangan Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam video yang viral itu terlihat PS melakukan penganiayaan terhadap bayinya yang berusia 15 hari sambil mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.


Polisi Selidiki Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Kebon Jeruk

20 Oktober 2019

Ilustrasi
Polisi Selidiki Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas di Kebon Jeruk

Aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus ibu aniaya anak yang masih berumur 2 tahun hingga tewas.


Kasus Bayi Calista, Ibu Stres, Anak pun Menjadi Korban

26 Maret 2018

Ilustrasi pekerja perempuan stres. Shutterstock
Kasus Bayi Calista, Ibu Stres, Anak pun Menjadi Korban

Meningalnya bayi Calista menambah panjang anak yang menjadi korban ibu yang stres.


Ini Motif Ibu Aniaya Anak Sampai Tewas di Bekasi

5 Februari 2018

Ilustrasi bayi. indiatimes.com
Ini Motif Ibu Aniaya Anak Sampai Tewas di Bekasi

Tak pernah diberi nafkah oleh suami, tersangka ibu aniaya anak sering melampiaskan kekesalannya pada bayi berumur setahun.


Ibu Aniaya Anak sampai Mati karena Mengompol Jalani Rekonstruksi

20 November 2017

Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Ibu Aniaya Anak sampai Mati karena Mengompol Jalani Rekonstruksi

Rekonstruksi dimulai dari tersangka kasus ibu aniaya anak memasuki kamar kosnya dan marah karena GW mengompol.


Kasus Ibu Aniaya Anak: Tersangka Sudah Tes Kejiwaan, Hasilnya..

15 November 2017

Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo
Kasus Ibu Aniaya Anak: Tersangka Sudah Tes Kejiwaan, Hasilnya..

Pemeriksaan kejiwaan tersangka itu diperlukan untuk mengungkap motif dibalik kasus ibu aniaya anak hingga tewas ini.


Psikiater Periksa Ibu Aniaya Anak, Polisi: Pelaku Kooperatif

14 November 2017

Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo
Psikiater Periksa Ibu Aniaya Anak, Polisi: Pelaku Kooperatif

Polisi mendatangkan psikiater untuk memeriksa Novi Wanti, tersangka ibu aniaya anak hingga tewas.


Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kasus Ibu Aniaya Anak, Sebab...

14 November 2017

Rumah kos di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tempat ibu aniaya anak hingga tewas. Senin, 13 November 2017. Dewi /Tempo
Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kasus Ibu Aniaya Anak, Sebab...

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara kasus ibu aniaya anak hingga tewas di Kos Adam, Jalan Asem Raya Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


Kasus Ibu Aniaya Anak, Novi Sempat Sesali Perbuatannya

14 November 2017

Sepeda yang sering digunakan tersangka Novi Wanti, 25 tahun, untuk mengantar anaknya GW, usia 5 tahun ke sekolah. TEMPO/Dewi Nurita
Kasus Ibu Aniaya Anak, Novi Sempat Sesali Perbuatannya

Polisi masih menyelidiki kasus ibu aniaya anak hingga tewas, di Jalan Asem Raya, Jakarta, yang menyeret Novi Wanti, 32 tahun, sebagai tersangka.