TEMPO.CO, Jakarta - Novi Wanti, ibu yang aniaya anaknya hingga tewas, sudah tidak bekerja lagi. “Tambahan uang dari orang tuanya tidak mencukupi untuk biaya hidup satu bulan di Jakarta,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yunowo kepada pers pada Selasa, 14 November 2017.
Menurut Argo, impitan ekonomi menjadi salah satu alasan Novi, 25 tahun, tega melakukan kekerasan terhadap sang anak, Greinal Wijaya, 5 tahun, hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 11 November 2017, di rumah kontrakan Novi, Jalan Asem Raya, Duri Kepa, Jakarta Barat.
Kepada polisi, Novi mengaku melakukan kekerasan terhadap anaknya sejak empat bulan terakhir. “Masalahnya kan karena (anaknya) rewel, tapi kita belum bisa simpulkan secara pasti latar belakang si ibu ini,” ujarnya.
Argo menjelaskan, dari pengakuan Novi, dirinya ditinggal pasangannya ketika usia kandungannya baru enam bulan.
Polisi telah memeriksa 11 saksi yang dimintai keterangan soal penyiksaan yang dilakukan Novi. Selain itu, penyidik akan ke sekolah Greinal di Kebon Jeruk.
“Kita akan tanyakan soal keseharian korban,” ucapnya.
Novi, ibu yang aniaya anak, ditahan di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Atas penganiayaan yang menyebabkan tewasnya sang anak, Novi dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.