TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengatakan akan membuka layanan pengaduan masyarakat bagi warga Jakarta di 44 kantor kecamatan mulai hari ini. Pengaduan tersebut akan dibuka setiap Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Dengan demikian, warga yang ingin mengadu tidak harus ke Balai Kota.
Meski begitu, petugas kecamatan yang bekerja pada hari libur itu tidak mendapatkan insentif atau tunjangan tambahan. Padahal Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Syarif sempat mewacanakan akan menganggarkan biaya penunjang operasional kepada lurah atau camat yang bekerja pada hari libur.
Baca: Sepekan Terima Aduan Warga DKI di Balai Kota, Ini Temuan Anies
"Ada wacana wali kota, camat, dan lurah mendapatkan dana operasional. Tapi kelihatannya dana operasional itu, menurut aturan Kementerian Dalam Negeri, kurang sepakat," kata Bambang saat dijumpai di ruangannya, Jumat, 17 November 2017.
Menurut Bambang, sejauh ini, Kementerian Dalam Negeri hanya mengatur pihak yang mendapatkan dana operasional itu hanya gubernur dan wakil gubernur masing-masing daerah. Selama ini, ucap Bambang, dana operasional untuk wali kota dan sekretaris daerah diperoleh dari dana operasional Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur DKI sebelumnya.
"Itu anggarannya bukan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dana operasional langsung ke wali kota enggak ada. Ini masalahnya," ujar Bambang.
Sementara itu, insentif bagi petugas kelurahan atau kecamatan yang bekerja pada hari libur sempat diwacanakan untuk masuk dalam tunjangan kinerja daerah (TKD) dengan menaikkan bobot penilaiannya. Namun opsi tersebut masih dalam kajian dari segala sisi agar tidak ada yang menabrak aturan.
Meski insentif bagi petugas tersebut belum difinalisasi sekaligus tidak dimasukkan ke dalam anggaran daerah 2018, pengaduan masyarakat di kantor kecamatan harus tetap berjalan.
Sebelumnya, Bambang juga menuturkan pembukaan layanan pengaduan itu akan dievaluasi selama satu bulan. Ia akan melihat animo masyarakat yang datang ke kantor kecamatan dibanding yang datang untuk mengadu langsung ke Anies-Sandi.
"Lurah dan camat kan sebenarnya pamong 24 jam. Enggak ada ceritanya jam kerjanya. Enggak ada ceritanya begitu. Meskipun benar itu jadwal kerja, kenyataannya 24 jam namanya pamong," kata Bambang tentang pengaduan warga tak lagi ke Balai Kota tapi di 44 kantor kecamatan.