TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap enam orang pelaku pengeroyokan maut di depan Indomaret Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan tewasnya satu orang, Donny Tri Prasetyo. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pelaku ditangkap Ahad, 10 Desember 2017, pukul 16.00 WIB, atau 12 jam setelah kejadian.
"Tersangka sudah tertangkap enam orang dari delapan orang," ujar Mardiaz, Senin, 11 Desember 2017. Menurut Mardiaz, pengeroyokan itu terjadi pada Ahad, 10 Desember pukul 04.15 di depan Indomaret Jalan TB Simatupang.
Enam orang yang tertangkap, ujar Mardiaz, adalah AF, CA, IF, AN, AD, dan SJ. "Semuanya masih di bawah 16 tahun. Ada yang masih sekolah, ada yang putus," tutur Mardiaz. “Dua orang pelaku masih kami buru,” kata Mardiaz.
Motif pembunuhan itu, kata Mardiaz, lantaran saling ejek antara beberapa kelompok ramaja. Para pelaku pengeroyokan, Mardiaz menambahkan, berasal dari kelompok yang menamakan dirinya Gabrux dan Astroboy. Sedangkan korban, Donny, berasal dari geng Belgia.
Total ada 14 orang dari seluruh kelompok yang berada di lokasi itu. "Empat orang ikut tapi tidak terlibat," tutur Mardiaz.
Donny dikeroyok dan dibacok menggunakan celurit. Dia mengembuskan nafas terakhirnya saat akan dilarikan ke rumah sakit. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Motor Suzuki, satu unit Yamaha Vega, sebilah celurit, dan pakaian korban.
Para pealaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP juncto 338 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya orang lain atau pembunuhan. Sementara untuk anggota kelompok yang tak tersangkut kasus ini akan diberi pembinaan.