TEMPO.CO, Jakarta - Saiful Munthohir alias Abu Gar menjelaskan perintah melakukan teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat pada tahun 2016 berasal dari Iwan Darmawan Mutho atau Rois. Pernyataan Saiful sebagai saksi itu disampaikan pada kasus bom Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Maret 2018.
"Kalau yang menyuruh saya untuk melakukan kegiatan amaliah adalah Ustadz Rois," kata Saiful.
Dia membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman yang menjadi terdakwa kasus ini, telah memerintahkannya.
Baca juga: Infografis Kronologis Bom Sarinah: Pelaku Teror Terlatih
Ia menuturkan, Rois telah menyiapkan sejumlah orang untuk melakukan kegiatan amaliah. Bahkan, diakui Saiful, ia diminta untuk menyiapkan sejumlah uang untuk melakukan kegiatan amaliah tersebut.
"Jumlahnya Rp 200 juta," ujar Saiful. Menurut dia, Aman hanya pernah menyatakan bahwa ada perintah dari pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi untuk berhijrah ke Suriah jika mampu, atau berjihad di negeri sendiri. Sedangkan Rois, yang memerintahkannya secara langsung.
Perintah Rois kepada Abu Gar terjadi pada November 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Saat itu, ia datang untuk membesuk Aman yang sedang ditahan karena vonis kasus pelatihan militer di Aceh. Abu Gar berada di sana karena permintaan Rois.
Di sana, Aman memberitahu anjuran pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi untuk melakukan aksi teror. "Namun, pernyataan Aman tidak spesifik. Yang memberitahu secara spesifik adalah Rois," ucap Saiful.
Menurut Saiful, Aman tidak pernah memerintahkan dirinya untuk berjihad karena Aman sendiri mengaku tidak pandai berjihad.
Selama persidangan berlangsung, Saiful terus menegaskan bahwa hubungannya dengan Aman hanya sebatas guru dan murid. “Hubungan saya hanya sebatas guru dan murid," ujar dia mengulangi.
Ia bercerita telah mengenal Aman sejak 2003 silam di sebuah pengajian di Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Aman sebagai penceramah kajian Tauhid," ucap Saiful.
Majelis Hakim pun memutuskan untuk melanjutkan sidang kasus teror bom di Thamrin pada Jumat, 9 Maret 2018 dengan agenda pemeriksaan saksi.