TEMPO.CO, Bekasi - Dua orang anggota TNI Angkata Udara menjadi korban pengeroyokan di Jalan Jatikramat Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Kamis dinihari, 22 Maret 2018. Pelaku diduga sekelompok pemuda yang berasal dari sebuah organisasi kemasyarakatan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto membenarkan insiden tersebut. Polisi menangkap seorang pemuda bernama M. Aldi Pratama, 19 tahun, yang diduga terlibat. "Yang lain masih dikejar," kata Indarto, Kamis, 22 Maret 2018.
Dua anggota TNI yang menjadi koban adalah Prajurit Kepala Ade Septiyanto dan Prajurit Kepala Hendrik Kereh. Untuk menambah penghasilan, Ade berjualan durian di Jalan Jatikramat. Sekitar pukul 01.30, datang sekelompok pemuda berjumlah sekitar 15 orang yang mengaku anggota dari sebuah organisasi kemasyarakatan. Mereka meminta sembilan durian secara gratis kepada Ade.
Baca: Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AU Oleh Ormas PP di Bekasi
Ade tentu saja menolak permintan itu. Sebab dia mengeluarkan modal yang cukup besar untuk membeli durian itu. Penolakan tersebut membuat para pemuda marah. Salah satu diantaranya mendorong Ade. Ade membalasnya sehingga keduanya saling dorong.
Saat itulah Hendrik Kereh datang untuk melerai. Namun kelompok pemuda itu semakin marah. Mereka mengeroyok Ade dan Hendrik. Bahkan para pelaku menjadikan buah durian sebagai senjata untuk menyerang korban. Akibatnya Ade dan Hendrik menderita luka-luka.
Para pelaku itu melarikan diri setelah masyarakat berdatangan. Ade dan Hendrik melaporkan pengeroyokan ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Mereka kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapat perawatan.