TEMPO.CO, Bekasi - Miras oplosan kembali memakan korban di Kota Bekasi. Lima warga Perumahan Kodau Ambara Pura, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, tewas menenggak minuman setan tersebut. Mereka adalah Yoppy, 45 tahun, Herry Zontal Bazo (57), Hermadi (57), Alfian (52), dan Imron.
"Kami sudah menetapkan satu tersangka," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jatiasih Ajun Komisaris Umar Wirahadi Kusuma, Sabtu, 21 April 2018. Menurut Umar, tersangka adalah Untung, orang yang meracik minuman keras yang dikonsumsi para korban. "Tersangka sudah ditahan.”
Suryadi, adik Hermadi, mengatakan kakaknya meregang nyawa pada 19 April 2018. Gejala yang timbul sebelum tewas adalah pandangan buram, perut sakit, dan sesak napas. Setelah Hermadi, Herry tewas keesokan harinya.
Menurut Suryadi, korban tewas lebih dulu adalah Imron, Alfian, dan Yoppy. Para korban memiliki hubungan pertemanan karena tinggal dalam satu lingkungan. Mereka menenggak minuman keras yang dibuat Untung, juga warga setempat.
Lima orang tewas ini menambah daftar jumlah korban tewas karena miras oplosan di Kota Bekasi. Dua pekan sebelumnya, ada delapan korban tewas, antara lain Arifin, Abi, Ridwan, Anisa Adila, Bernik, Adiansyah, dan Supriyo.
Mereka menenggak miras oplosan di tiga tempat berbeda, yaitu Jatibening, Jakasetia, dan depan kantor Kecamatan Jatiasih. Sejak awal April hingga kini, total korban tewas akibat miras oplosan di Kota Bekasi mencapai 13 orang.