TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat mengklaim telah menangkap lima kelompok sindikat penjambretan yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara.
Penangkapan lima kelompok tersebut merupakan pengembangan kasus dua penjambret iPhone X Dirjen PUPR Syarif Burhanudin di kawasan Kota Tua.
"Kami masih kembangkan terus. Sebab, mereka merupakan sindikat penjambret besar yang bermarkas di Teluk Gong," kata Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Hariadi, Jumat, 29 Juni 2018.
Baca: Penjambretan Dirjen PUPR Bongkar Markas Sindikat di Teluk Gong
Hengky mengatakan dua pelaku penjambretan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Jumat dini hari tadi.
Kedua pelaku berinisial AA dan FY. AA ditangkap di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara, sedangkan FY ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Keduanya kami tembak karena melakukan perlawanan. FY tewas saat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramatjati saat ingin mendapatkan pertolongan," ujarnya.
Baca: Polisi Tembak Mati Pelaku Penjambretan iPhone X Dirjen PUPR
Dari keterangan AA, mereka tergabung dalam sindikat besar yang bermarkas di Teluk Gong. Polisi pun menelusuri sindikat mereka dan menangkap lima kelompok lainnya. "Tapi belum bisa kami ungkapkan, karena masih pengembangan."
Pada saat melakukan penjambretan terhadap Dirjen PUPR, AA berperan sebagai eksekutor yang diboncengi FY. Hasil merampas iPhone X itu mereka jual dan hasilnya dibagi dua. "Setelah uang dibagi dua. AA harus membayar uang sewa motor kepada FY. Sebab, FY yang mempunyai motor itu," ujar Hengky.