TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 60 polisi lalu lintas (polantas) disiapkan untuk mengawasi uji coba ganjil genap di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca: Libur Saat Asian Games, Sandiaga Uno Tunggu Evaluasi Ganjil Genap
Perwira Pengendali Jalan Pondok Indah Kepolisian Resor Jakarta Selatan Inspektur Satu Warsiyono mengatakan petugas yang disiapkan terbagi dalam dua shift selama pemberlakuan ganjil genap pada pukul 06.00-21.00.
"Sekarang masih tahap uji coba dan sosialisasi," kata Warsiyono di perempatan lampu merah Pondok Indah, Rabu, 18 Juli 2018.
Ia mengatakan petugas mulai mengalihkan kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Polisi, kata dia, belum melakukan penindakan pelanggaran atau tilang selama 18-31 Juli 2018.
Penilangan, kata Warsiyono, mulai dilakukan pada 1 Agustus 2018. Pada masa uji coba ini, petugas hanya mengingatkan pengendara agar melewati jalur alternatif. "Pemberlakuan ganjil genap ini sampai pelaksanaan Asian Games selesai."
Baca: Panjang 2 Jalan Ganjil Genap Dikurangi, Mengapa?
Adapun kawasan ganjil genap di Jalan Metro Pondok Indah dimulai di lampu merah Pondok Indah sampai perempatan underpass Jalan Kartini. Kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap bakal dialihkan ke jalan lain di kawasan tersebut.
Sebagai contoh, kata Warsiyono, jika ada kendaraan dari Jalan Iskandar Muda, tidak bisa langsung ke Jalan Metro Pondok Indah. Kendaraan bakal dialihkan ke Jalan Kartika Utama atau ke Arteri Pondok Indah. "Sekarang kendaraan yang melanggar ganjil genap masih kami alihkan ke jalan alternatif," ucapnya.