TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi hasil pemeriksaan darah dan rambut Richard Muljadi, cucu konglomerat yang kepergok pakai kokain.
Baca: Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Kini Makan Tempe di Tahanan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dulu untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu.
"Sudah keluar. Nanti di sidang, baru bisa memutuskan," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Agustus 2018.
Pengecekan darah dan rambut Richard diperlukan sebagai barang bukti baru untuk memperkuat pernyataan Richard. Sebelumnya, menurut Suwondo, Richard mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun.
"Berdasarkan keterangan dia dua tahun tapi kan kita harus mendukung dengan bukti yang lain," ujar Suwondo, Jumat, 24 Agustus 2018
Sebelumnya, polisi telah menggeledah dua rumah Richard guna mencari barang bukti penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi tak menemukan barang bukti terkait narkoba dari penggeledahan itu.
Baca: Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Tidur Bersama 4 Tahanan
Saat menjalani pemeriksaan, Richard Muljadi menyampaikan keterangan yang berubah-ubah diduga karena masih di bawah pengaruh kokain. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota polisi yang menangkap Richard.
Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018. Pria kelahiran Singapura itu menggunakan kokain di toilet restoran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, tampak masuk ke toilet Pacific Place sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika digerebek, polisi menemukan satu unit iPhone X hitam dan satu lembar uang kertas 5 dolar Australia.
Menurut Argo, terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai di atas dua barang bukti tersebut. Richard Muljadi pun sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk menjalani tes urine. Hasil tes cucu konglomerat itu dinyatakan positif mengandung kokain.