Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghapusan Denda Genjot Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Editor

Suseno

image-gnews
Pengendara membayar pajak kendaraan menggunakan layanan Drive Thru yang baru diresmikan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/9). Dengan layanan ini pembayaran pajak hanya membutuhkan waktu  lima menit. Foto: TEMPO/Panca Syurkani
Pengendara membayar pajak kendaraan menggunakan layanan Drive Thru yang baru diresmikan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/9). Dengan layanan ini pembayaran pajak hanya membutuhkan waktu lima menit. Foto: TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mencatat peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama setelah denda keterlambatan membayar dihapuskan hingga Jumat pekan lalu. Angka peningkatannya mencapai 23 persen dan 18 persen.

“Program penghapusan denda ini berhasil meningkatkan pembayaran pajak,” kata Koordinator Unit Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Khairil Anwar, Senin, 3 Maret 2018.

Baca: Begini Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Digital

Khairil menerangkan, penerimaan pajak kendaraan pada semester pertama tahun ini rata-rata Rp 646 miliar per bulan. Setelah program penghapusan denda berjalan selama sebulan terakhir, pajak yang masuk mencapai Rp 743 miliar. “Banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini,” ujar dia.

Adapun penerimaan dari bea balik nama kendaraan, menurut Khairil, pada Januari-Juni lalu rata-rata sebesar Rp 424 miliar per bulan. Setelah program penghapusan denda berlaku, pendapatan bea balik nama mencapai Rp 502 miliar dalam sebulan.

Pemerintah DKI Jakarta menghapus denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, serta pajak bumi dan bangunan sejak 27 Juni hingga 31 Agustus lalu. Program itu dilaksanakan untuk memperingati ulang tahun Jakarta ke-491 dan Indonesia ke-73.

Badan Pajak mencatat ada 3,1 juta sepeda motor yang menunggak pajak hingga Juni lalu. Total tunggakan pajaknya sekitar Rp 463 miliar. Pada saat yang sama, mobil yang belum membayar pajak sekitar 748,5 ribu unit, dengan tunggakan sekitar Rp 1,14 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski penerimaan daerah meningkat, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI malah mempermasalahkan program penghapusan denda pajak. Sekretaris Komisi Bidang Keuangan DPRD Jakarta, James Sianipar, misalnya, mengatakan penghapusan denda bisa memicu masyarakat untuk membeli mobil dan motor baru. “Kalau telat bayar pajak, mereka nggak takut lagi,” ujar politikus NasDem itu.

Baca: Mudahkan Pembayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital

Wakil Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD, Jhonny Simanjutak, menyatakan hal senada. Menurut dia, peningkatan penerimaan pajak kendaraan dan bea balik nama belum tentu imbas dari program penghapusan denda. Kenaikan itu, menurut dia, bisa jadi disebabkan oleh bertambahnya kepemilikan mobil dan sepeda motor. “Tanpa program (penghapusan denda) itu, pajak kendaraan bermotor di Jakarta juga akan naik,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Jhonny justru menilai program penghapusan denda tidak tepat sasaran karena menguntungkan para penunggak pajak mobil mewah. Seharusnya, kata dia, Badan Pajak lebih giat mengejar kewajiban para pemilik mobil mewah itu dan bukan menghapuskan dendanya.

Menanggapi pernyataan Dewan, Khairil menjelaskan sebagian penunggak pajak mobil mewah juga melunasi pajak mereka pada masa penghapusan denda itu. Namun, ia belum bisa merinci jumlahnya. Badan Pajak, Khairil menambahkan, masih berupaya menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor yang masuk kategori mewah. “Mulai dari pemberian surat imbauan, penagihan door to door, hingga razia gabungan telah kami kerjakan,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

16 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

47 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa yang Terjadi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah alat yang digunakan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak.


Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

49 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.


Berapa Denda Tidak Lapor SPT? Ini Informasinya

58 hari lalu

Salah seorang wajib pajak memanfaatkan pojok pajak di Mal Solo Square untuk menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara e-Filling, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berapa Denda Tidak Lapor SPT? Ini Informasinya

Wajib pajak wajib lapor SPT maksimal pada 31 Maret 2024. Berikut ini denda tidak lapor SPT yang perlu Anda ketahui. Bisa dikenai denda hingga pidana.


Donald Trump Dijatuhi Denda US$355 Juta dalam Kasus Penipuan Bisnis di New York

17 Februari 2024

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump pada  malam pemilihan pendahuluan presiden New Hampshire, di Nashua, New Hampshire, AS, 23 Januari 2024. REUTERS/Mike Segar
Donald Trump Dijatuhi Denda US$355 Juta dalam Kasus Penipuan Bisnis di New York

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dan organisasi bisnisnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$355 juta


2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:


Perketat Aturan, OJK Pastikan Tidak Akan Lindungi Konsumen Nakal

2 Februari 2024

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Perketat Aturan, OJK Pastikan Tidak Akan Lindungi Konsumen Nakal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan cara penagihan utang atau kredit oleh debt collector Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) semakin diperketat.


OJK Sebut Bank dan Pinjol yang Langgar Aturan Penagihan Bakal Didenda Rp 15 Miliar

1 Februari 2024

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Sebut Bank dan Pinjol yang Langgar Aturan Penagihan Bakal Didenda Rp 15 Miliar

Sebelum dikenakan denda maksimal, PUJK dapat diberikan sanski administratif oleh OJK.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani tampak tersenyum saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 19 Januari 2024. Sri Mulyani tidak membenarkan atau membantah soal isu mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia juga tidak menjawab soal isu perselisihan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.


Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Bakal Dihapus Mulai 2025

20 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Bea Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Bakal Dihapus Mulai 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus bea balik nama kendaraan bermotor bekas atau BBNKB II.