Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

image-gnews
Ilustrasi YouTuber (Pixabay.com)
Ilustrasi YouTuber (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - TikToker berinisial M, pemilik akun TikTok Kmus99 menyatakan siap menghadapi laporan pemilik rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang, yang merasa dirugikan dengan konten horor yang dibuat sejumlah konten kreator di rumahnya.  

"Tentu siap," kata laki-laki itu kepada Tempo melalui aplikasi pesan TikTok, pada Kamis 25 Juli 2024.

Sebelumnya, pemilik rumah berinisial AH telah melaporkan sejumlah YouTuber dan Tiktoker ke polisi karena rumahnya sulit dijual setelah mereka membuat konten horor di tempat itu.Para konten kreator itu disebut memasuki rumah dan membuat konten tanpa izin pemilik rumah. 

Meski telah siap menghadapi laporan itu, M belum tahu apakah akan didampingi kuasa hukum atau tidak, sebab saat ini dia masih di Bali. Menurut dia, keenam terlapor dalam kasus konten horor rumah di Semarang itu akan menjalani proses hukum ini masing masing karena tak ada yang berkomunikasi satu sama lain.

"Saya juga tidak berkomunikasi dengan mereka," kata M.

Cuplikan video sebelum siaran langsung yang telah diunggah di TikTok soal rumah itu, kata M, sudah dihapus atas permintaan AH. Menurut M, siaran langsung di rumah itu hanya sebentar karena jaringan tidak stabil.

"Saya justru melanjutkan live di tempat yang lain," ujar dia.

Selain M, AH telah melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial pembuat konten horor di rumahnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada 27 Mei 2024. Sejumlah akun Tiktok dan channel YouTube yang dia laporkan antara lain channel Bangku Kosong TV, Joe Kal, Joee Alinskie, Freduka Chanel, Kmus99 dan Zyva Story.

Menurut dia, sejumlah konten yang dibuat di rumahnya memuat informasi salah. "Ada yang menyebutkan rumah kosong puluhan tahun, padahal baru beberapa bulan," ujarnya melalui sambungan telepon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, para konten kreator tersebut tidak ada yang meminta izin sebelum masuk ke rumahnya dan membuat video. Sementara kondisi rumah berlantai dua itu kini telah berantakan dan sejumlah barang berharga di dalamnya telah tak ada.

Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar angkat bicara soal pemilik rumah di Semarang melaporkan sejumlah konten kreator yang membuat konten horor di rumahnya. Dia mengatakan, konten kreator tersebut bisa diperdatakan oleh pemilik rumah yang merasa dirugikan, terlebih pembuatan konten tanpa izin dari si pemilik.

"Secara perdata itu bisa digugat, perbuatan melawan hukum," ujar dia kepada Tempo via sambungan telepon, Rabu, 24 Juli 2024.

Menurut Fickar, pasal yang bisa dikenakan kepada konten kreatror itu adalah Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang  berbunyi: "Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut."

Dalam konteks membayar ganti rugi, Fickar menyebut, pemilik rumah bisa mengajukan gugatan ganti rugi sebesar-besarnya, bahkan senilai harga rumah miliknya. Menurutnya, kerugian yang dimaksud bisa dikategorikan dalam kerugian immateril yang menyebabkan pemilik kehilangan kesempatan menjual rumahnya.

Mochamad Firly Fajrian | Jamal Abdun Nashr | Jihan Ristiyanti

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Profil 5 Orang di Kasus Harun Masiku yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Inisial T Pengendali Judi Online Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Kunjungan YouTuber IShowSpeed di Indonesia

2 jam lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Serba-serbi Kunjungan YouTuber IShowSpeed di Indonesia

IShowSpeed menjadi trending topic di media sosial Indonesia setelah kedatangannya dan melakukan siaran langsung di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta


Profil IShowSpeed, YouTuber Amerika yang Trending di Medsos Indonesia karena Batik

17 jam lalu

Youtuber Amerika berpose bersama idolanya, Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram.
Profil IShowSpeed, YouTuber Amerika yang Trending di Medsos Indonesia karena Batik

IShowSpeed, YouTuber Amerika viral di media sosial Indonesia setelah siaran langsung di Malaysia dan Jakarta membahas asal Batik.


IShowSpeed Live di Jakarta: Raih 1 Juta Penonton, Bertemu Suster Ngesot, dan Ricuh

1 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed menangis haru ketika siaran langsungnya di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024 di Youtubenya ditonton 1 juta orang. Foto: Youtube.
IShowSpeed Live di Jakarta: Raih 1 Juta Penonton, Bertemu Suster Ngesot, dan Ricuh

Youtuber IShowSpeed memecahkan rekor 1 jura penonton saat siaran langsung di Jakarta.


Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

1 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

Video IShowSpeed trending di media sosial setelah menerima batik dari penggemar Malaysia yang mengklaim sebagai pakaian tradisional mereka.


Momen Lawak Jin BTS dan Lee Yi Kyung Reuni Sambil Main Tenis

1 hari lalu

Lee Yi Kyung menjadi bintang tamu Run Jin episode 6. (Tangkapan layar Youtube.com/BANGTANTV)
Momen Lawak Jin BTS dan Lee Yi Kyung Reuni Sambil Main Tenis

Jin BTS dan Lee Yi Kyung menunjukkan chemistry teman lama


MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

1 hari lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.


Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Suasana perumahan Green Citayam City di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 Januari 2020. Pihak pengembang pun terbukti menjual aset properti yang tidak sah kepada ratusan konsumen.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025


Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

2 hari lalu

Ilustrasi membangun rumah. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.


Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

2 hari lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN


Ragam Makna Istilah "ACC" yang Sering Digunakan di Media Sosial

3 hari lalu

Ilustrasi wanita stalking media sosial. Freepik.com/Kamran Aydinov
Ragam Makna Istilah "ACC" yang Sering Digunakan di Media Sosial

Istilah ACC yang kerap digunakan di Tik Tok maupun media sosial lainnya awalnya adalah sebuah istilah slang dalam bahasa Inggris.