Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JPO Tosari Dibongkar, Anies Baswedan: Total Selesai Dua Hari Lagi

image-gnews
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat sedang mengerahkan satu unit mobil crane untuk membantu mencopot kerangka papan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Tosari, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, 15 Oktober 2016. TEMPO/Larissa
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat sedang mengerahkan satu unit mobil crane untuk membantu mencopot kerangka papan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Tosari, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, 15 Oktober 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pembongkaran total jembatan penyeberangan orang (JPO) di Tosari, Jakarta Pusat, akan rampung dalam dua hari ke depan.

Anies Baswedan mengatakan pembongkaran JPO itu sudah mulai dilakukan sejak Selasa dini hari kemarin. "Proses pengerjaan (pembongkaran) sangat rumit, berat sekali dan terbatas dengan waktu," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Desember 2018.

Baca : DPD Gerindra: Acungan Anies Artinya Victory Prabowo - Sandiaga

Anies menjelaskan, tantangan dalam pembongkaran JPO itu adalah waktu. Saat sudah masuk subuh, maka pengerjaan pembongkaran JPO harus berhenti. Sebab jika diteruskan, akan menimbulkan kemacetan.

Selain itu, JPO Tosari terbentuk dari material beton. Sehingga sangat berbeda cara dan waktu pembongkarannya dengan JPO lain yang Pemprov DKI pernah bongkar.

"JPO ini beton yang cukup berat dan nanti malam akan diteruskan lagi. Jadi hanya bisa dikerjakan di malam hari," kata Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau proyek pengerjaan trotoar Sudirman-Thamrin untuk kesiapan Asian Games 2018, Ahad, 22 Juli 2018. M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Anies menjelaskan pihaknya akan mengganti JPO Tosari dengan pelican crossing. Alasan penggantian itu, karena halte Tosari yang tersambung dengan JPO, tepat berada di tiga persimpangan jalan yang berpotensi menambah kemacetan.

"(Halte Tosari) menimbulkan kemacetan ekstra karena timbul dari bus Transjakarta, bertemu dengan pertigaan Imam Bonjol pertigaan Thamrin Bundaran HI," ujar Anies di Senayan pada Selasa, 4 Desember 2018. "Jadi di situ turun kendaraan mangkal, ngetem ambil penumpang satu lokasi."

Simak juga :
Sampah di Teluk Jakarta Marak, Ini Ajakan Anies Baswedan Soal Sampah
Bahar bin Smith Ditahan, Ponpes Tajul Alawiyyin Kini Tertutup

Soal posisi pelican crossing, Anies berencana menempatkannya di depan Kedutaan Besar Jerman. Rencana itu mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

Anies Baswedan menjelaskan, jika pihaknya membangun pelican crossing di posisi yang sama dengan keberadaan JPO Tosari, maka pembongkaran JPO tak menjadi solusi dari kemacetan di kawasan itu. "Sebelum akhir tahun sudah selesai semua," demikian Anies .

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

9 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.