Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita RA Soal Percobaan Pemerkosaan Pertama Pejabat BPJS TK

image-gnews
Korban kekerasan seksual RA mengusap air mata (kanan) bersama Ade Armando dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban kekerasan seksual RA mengusap air mata (kanan) bersama Ade Armando dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks sekretaris pejabat BPJS TK, RA, mengatakan atasannya, Syafri Adnan Baharuddin, pertama kali mencoba melakukan pemerkosaan pada 25 Agustus 2016.

Baca: Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK: Atasan Buat Aturan Hubungan Mesra

Syafri adalah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang merekrut RA sebagai sekretarisnya.

“Tapi gagal. Saya berhasil lolos,” kata RA kepada Tempo di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019. 

RA menuturkan, percobaan pemerkosaan itu terjadi pada saat BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan rapat anggaran 2017 di Villa Abaca, Petitenget, Bali pada 20-25 Agustus 2016. Usai 6 hari rapat, pejabat dan staf BPJS Ketenagakerjaan memiliki waktu bebas di hari terakhir.

RA dan Syafri tidak ikut jalan-jalan bersama rombongan sehingga anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan Aditya Warman menyarankan RA untuk menemani Syafri. 

Setelah rombongan berangkat, Syafri mengajak RA ke sebuah tempat karaoke. Namun, RA mengusulkan agar malam itu mereka ke lokasi life music di daerah Jimbaran.

“Setelah nonton life music, dia (Syafri) masih berusaha mengarahkan ke tempat sepi yaitu di hotel,” kata RA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RA berupaya menolak ajakan menginap di hotel dengan alasan pusing dan mual. Karena itulah, dia meminta Syafri mengantarnya ke klinik. “Dokter bilang harus istirahat dan saya dibawa pulang ke vila,” ujar dia.

Meski lolos pada percobaan pertama, pemerkosaan pertama terjadi sebulan kemudian pada 23 September 2016 di Pontianak. Peristiwa kekerasan seksual itu terulang kembali saat dinas luar kota pada 9 November 2016 di Makassar.

Pemerkosaan terhadap RA terjadi 4 kali dalam periode 2 tahun. Kekerasan seksual itu kembali dialami RA di kediaman Syafri di Bandung pada 11 Desember 2017. Peristiwa terakhir terjadi di Apartemen Thamrin Residence pada 16 Juli 2018

Skandal pejabat BPJS Ketenagakerjaan itu diungkap RA dengan bukti sejumlah pesan pendek dalam beberapa tangkapan layar. Syafri tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama 2016-2018.

Baca: Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara

Mantan anggota dewan pengawas BPJS TK Syafri membantah telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap RA. Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Memed Adiwinata, pejabat BPJS TK itu menganggap semua pernyataan RA adalah fitnah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Belitung Tetapkan Tersangka Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan Korban Pemerkosaan

8 hari lalu

Konferensi pers Polres Belitung terhadap dugaan tindak pidana polisi yang mencabuli anak di bawah umur, Rabu, 17 Juli 2024. (ANTARA/Kasmono/Apriliansyah)
Polres Belitung Tetapkan Tersangka Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan Korban Pemerkosaan

Korban merasa takut dan trauma sehingga Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkannya ke SPKT Polres Belitung.


Aceh di Urutan Pertama, Inilah 10 Provinsi dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

9 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Aceh di Urutan Pertama, Inilah 10 Provinsi dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

Aceh menduduki posisi pertama sebagai provinsi dengan tingkat pemerkosaan tertinggi, yakni sebanyak 135 kasus.


Mahkamah Agung AS Putuskan Donald Trump Kebal Hukum, Joe Biden Berang

23 hari lalu

Kandidat Partai Demokrat, Presiden AS Joe Biden, berbicara dalam debat presiden dengan kandidat Partai Republik, mantan Presiden AS Donald Trump, di Atlanta, Georgia, AS, 27 Juni 2024. REUTERS/Brian Snyder
Mahkamah Agung AS Putuskan Donald Trump Kebal Hukum, Joe Biden Berang

Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Agung mengenai Donald Trump memiliki kekebalan hukum merupakan preseden berbahaya.


BPJS TK Nilai Tapera Punya Tujuan Baik: Untuk Kesejahteraan Pekerja

53 hari lalu

Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama perluasan kanal pembayaran iuran di Menara Danamon, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribad
BPJS TK Nilai Tapera Punya Tujuan Baik: Untuk Kesejahteraan Pekerja

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PBJS TK) mempercayai program Tapera bertujuan baik untuk kesejahteraan pekerja Indonesia


Polisi di Ambon Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak

55 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Polisi di Ambon Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak

Seorang polisi di Ambon ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan anak di bawah umur.


Tersangka Pemerkosaan di Kota Malang Diringkus Polisi, Diancam Hukuman Penjara 12 Tahun

25 Mei 2024

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto memberikan keterangan dalam kasus pemerkosaan di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jumat 24 Mei 2024. ANTARA/Vicki Febrianto.
Tersangka Pemerkosaan di Kota Malang Diringkus Polisi, Diancam Hukuman Penjara 12 Tahun

Polresta Malang Kota menangkap tersangka pemerkosaan terhadap perempuan asal Blitar itu di kawasan Alun-Alun Kota Malang, pada 9 Mei 2024.


Siswi SD di Mataram Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung, Sehari-hari Menjaga 2 Adiknya Karena Ibu jadi TKW

23 Mei 2024

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Siswi SD di Mataram Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung, Sehari-hari Menjaga 2 Adiknya Karena Ibu jadi TKW

Seorang anak gadis berusia 12 tahun di Mataram. Lombok jadi korban pemerkosaan ayah kandung. Sempat melukai diri sendiri karena depresi.


Kekerasan Seksual Terhadap Sum Kuning Pernah Diangkat dalam Film Seperti Vina: Sebelum 7 Hari, Bagaimana Kasusnya?

22 Mei 2024

 Perawan Desa (Sum Kuning). wikipedia.org
Kekerasan Seksual Terhadap Sum Kuning Pernah Diangkat dalam Film Seperti Vina: Sebelum 7 Hari, Bagaimana Kasusnya?

Kasus kekerasan seksual yang dialami Sum Kuning oleh geng di Yogyakarta pernah diadaptasi menjadi film seperti Vina: Sebelum 7 Hari.


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

19 Mei 2024

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

17 Mei 2024

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari