Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Skandal Seks Pejabat BPJS, Ini Daftar Para Saksi

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan kekerasan seksual oleh pejabat BPJS Ketenagakerjaan terhadap sekretaris pribadinya telah ditangani Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ketua tim panel kasus itu, Subiyanto, mengatakan pengusutan kini berfokus pada pemanggilan saksi-saksi.

Baca: 
Rizky Amelia dan Syafri Adnan Diperiksa Tim DJSN, Apa Hasilnya?

"Saksi-saksi yang dipanggil adalah yang namanya ada dalam laporan," kata Subiyanto dalam pesan pendek kepada Tempo pada Ahad, 13 Januari 2019.

Seperti diketahui laporan dibuat oleh Rizky Amelia, 27, tenaga kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Amelia mengadukan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan--kini non-aktif--Syafri Adnan Baharuddin tertanggal 6 Desember lalu.

Dalam laporannya, Amelia menyebut nama seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS TK. Mereka adalah Ketua Dewan Pengawas Guntur Witjaksono dan empat anggotanya: M Aditya Warman, Poempida Hidayatulloh, Inda S. Hasman, dan Rekson Silaban.

Baca juga: 
Bantah Memperkosa, Pejabat BPJS TK: Ibu dan Anak Saya Perempuan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dihubungi pada hari yang sama, Amelia mengatakan nama-nama saksi yang ada dalam laporan itu tak cuma mencakup atasan. Namun juga rekan seprofesinya. "Ada 24 rekan saya," katanya.

Dari 23 rekan kerja Amelia, 10 orang menjabat sebagai ahli senior, 8 orang adalah ahli junior, dan 5 lainnya asisten ahli. "Mereka akan dipanggil antara Senin (14 Januari) atau Selasa (15 Januari)," ucapnya.

Baca:
Sebulan Surat Aduan Dikirimkan ke Jokowi, Rizky Amelia: Belum Ada Respons

Sementara itu, kala ditemui di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur mengatakan siap memberi keterangan. Ia mengatakan bakal menyampaikan fakta-fakta yang ia amati dan temui dalam masa 2 tahun Amelia bekerja untuk Syafri.

Kasus ini bermula dari pengakuan Rizky Amelia. Dia membeberkan telah menerima tindak kekerasan seksual oleh Syafri selama dua tahun pada kurun 2016 hingga 2018. Syafri menampik tudingan itu. Ia menyebut keduanya terlibat hubungan khusus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

1 jam lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


LRC-KJHAM Catat 452 Laporan Kekerasan Perempuan di Jawa Tengah sejak 2020, Mayoritas Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
LRC-KJHAM Catat 452 Laporan Kekerasan Perempuan di Jawa Tengah sejak 2020, Mayoritas Kekerasan Seksual

Kota Semarang menjadi daerah terbanyak laporan kekerasan perempuan di Jawa Tengah yaitu ada 59 kasus.


Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

Pegiat advokasi anti-kekerasan seksual Olin Monteiro mengatakan harus ada birokrasi pelaporan pelecehan seksual mulai dari tingkat terendah.


KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

Menurut KPAI, pencabulan terhadap anak panti asuhan oleh polisi bukti penegak hukum belum memahami penanganan kekerasan seksual.


Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Komnas Perempuan Berikan Apresiasi Korban

7 hari lalu

Ilustrasi merekam lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Komnas Perempuan Berikan Apresiasi Korban

Kasus ini berawal dari dugaan pelecehan seksual di KRL yang dialami seorang jurnalis magang ketika direkam oleh seorang bapak di seberangnya.


Cerita Pramugari KAI Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Pegawai di Gerbong Kereta

11 hari lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Pramugari KAI Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Pegawai di Gerbong Kereta

Seorang pramugari KAI menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama pegawai. Tidak ada sanksi terhadap pelaku. Korban malah dimutasi.


Korban Tindak Asusila oleh Hasyim Asy'ari Didorong Bikin Laporan Pidana, Kuasa Hukum: Menunggu Keputusan

12 hari lalu

Aristo Pangaribuan (kanan) dan Maria Dianita (kiri), Tim Kuasa Hukum salah satu anggota PPLN Den Haag, Belanda (CAT) yang diduga menjadi korban tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Mereka memberikan keterangan usai sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Korban Tindak Asusila oleh Hasyim Asy'ari Didorong Bikin Laporan Pidana, Kuasa Hukum: Menunggu Keputusan

CAT masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari ke ranah pidana.


Begini Media Asing 'Tetangga' Soroti Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari

18 hari lalu

Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU.
Begini Media Asing 'Tetangga' Soroti Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kasus pelecehan seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari mencuri perhatian dari media asing tetangga.


DKPP Sebut Ada Relasi Kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT, Ini Artinya

20 hari lalu

Pemecatan Hasyim bermula ketika ia dilaporkan ke DKPP RI oleh LKBH-PPS FH UI dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. TEMPO/Subekti
DKPP Sebut Ada Relasi Kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT, Ini Artinya

Anggota DKPP Wiarsa Raka Sandi mengatakan ada unsur relasi kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT. Apa maksudnya?


Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Kekerasan Seksual Hasyim Asy'ari

20 hari lalu

Desta, Vincent Rompies, dan Boiyen. Foto : Youtube
Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Kekerasan Seksual Hasyim Asy'ari

Dalam putusan DKPP disebutkan, Hasyim Asy'ari terbukti meminta Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen untuk membuat swavideo yang dikirimkan ke korban.