Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Skandal Seks Pejabat BPJS, Ini Daftar Para Saksi

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan kekerasan seksual oleh pejabat BPJS Ketenagakerjaan terhadap sekretaris pribadinya telah ditangani Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ketua tim panel kasus itu, Subiyanto, mengatakan pengusutan kini berfokus pada pemanggilan saksi-saksi.

Baca: 
Rizky Amelia dan Syafri Adnan Diperiksa Tim DJSN, Apa Hasilnya?

"Saksi-saksi yang dipanggil adalah yang namanya ada dalam laporan," kata Subiyanto dalam pesan pendek kepada Tempo pada Ahad, 13 Januari 2019.

Seperti diketahui laporan dibuat oleh Rizky Amelia, 27, tenaga kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Amelia mengadukan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan--kini non-aktif--Syafri Adnan Baharuddin tertanggal 6 Desember lalu.

Dalam laporannya, Amelia menyebut nama seluruh anggota Dewan Pengawas BPJS TK. Mereka adalah Ketua Dewan Pengawas Guntur Witjaksono dan empat anggotanya: M Aditya Warman, Poempida Hidayatulloh, Inda S. Hasman, dan Rekson Silaban.

Baca juga: 
Bantah Memperkosa, Pejabat BPJS TK: Ibu dan Anak Saya Perempuan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dihubungi pada hari yang sama, Amelia mengatakan nama-nama saksi yang ada dalam laporan itu tak cuma mencakup atasan. Namun juga rekan seprofesinya. "Ada 24 rekan saya," katanya.

Dari 23 rekan kerja Amelia, 10 orang menjabat sebagai ahli senior, 8 orang adalah ahli junior, dan 5 lainnya asisten ahli. "Mereka akan dipanggil antara Senin (14 Januari) atau Selasa (15 Januari)," ucapnya.

Baca:
Sebulan Surat Aduan Dikirimkan ke Jokowi, Rizky Amelia: Belum Ada Respons

Sementara itu, kala ditemui di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur mengatakan siap memberi keterangan. Ia mengatakan bakal menyampaikan fakta-fakta yang ia amati dan temui dalam masa 2 tahun Amelia bekerja untuk Syafri.

Kasus ini bermula dari pengakuan Rizky Amelia. Dia membeberkan telah menerima tindak kekerasan seksual oleh Syafri selama dua tahun pada kurun 2016 hingga 2018. Syafri menampik tudingan itu. Ia menyebut keduanya terlibat hubungan khusus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

8 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

12 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

13 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

14 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

19 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

22 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

23 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

28 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

38 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.