Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganggu Aktivitas Warga, Gundukan Limbah B3 di Marunda Dipindahkan

image-gnews
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dibantu petugas kebersihan memasang tali pembatas di dekat gundukan tanah yang diduga tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan Marunda, Jakarta, Rabu, 9 Janauri 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI mengimbau warga untuk tidak mengambil tanah yang diduga mengandung limbah B3 itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dibantu petugas kebersihan memasang tali pembatas di dekat gundukan tanah yang diduga tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan Marunda, Jakarta, Rabu, 9 Janauri 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI mengimbau warga untuk tidak mengambil tanah yang diduga mengandung limbah B3 itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan gundukan material diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 di 13 titik kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Mudarisin mengatakan bahwa sedari awal gundukan ukuran besar dan kecil ada di 13 titik yang mayoritas dekat dengan rumah susun Marunda.

Menurut Mudarisin, gundukan diduga limbah itu tak hanya ditemukan di jalan luar rusun. Gundukan juga ada di dalam area rusun. "Ada yang di halaman parkir dalam rusun," kata Mudarisin saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.

Baca: Kasus Limbah B3 di Marunda, Dinas LH Pasang Pembatas di Lokasi

Mudarisin mengatakan pihaknya telah memindahkan gundukan di jalan luar rusun karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. Gundukan itu dibawa ke tanah lapang agar tak menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, Kepolisian Resor Jakarta Utara sedang menyelidiki pelaku yang menyediakan material diduga limbah B3 itu. Dinas LH DKI juga telah memasang plang di 13 titik gundukan untuk mengamankan barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gundukan material menyerupai pasir di Marunda yang duduga mengandung limbah B3 itu mulanya dilaporkan warga pada 31 Desember 2018. Warga melaporkannya karena gundukan tersebut mengeluarkan bau menyengat mirip minyak.

Baca: Kasus Limbah B3 Marunda, DKI Periksa 12 Perusahaan Minyak Goreng

Belakangan diduga bahwa gundukan material itu adalah limbah berjenis Spent Bleaching Earth (SBE) yang merupakan limbah dari proses pengolahan minyak goreng. Limbah B3 di Rusun Marunda itu dibeli warga Rp 200 ribu per truk untuk menguruk tanah, namun mereka tidak tahu jika benda itu adalah limbah B3 sisa industri minyak goreng.

Mudarisin mengatakan uji laboratorium kandungan material limbah B3 itu sedang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia pun masih menunggu kabar dari kementerian. "Biasanya (proses pengujian) paling lama dua minggu," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

5 Februari 2024

Petugas Penyidik Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memasang garis larangan aktivitas produksi di PT Multistrada Arah Sarana, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur pada Jumat, 1 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Bekasi
Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Pemkab Bekasi menghentikan sementara produksi anak perusahaan Michelin, PT Multistrada Arah Sarana


Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

29 Oktober 2023

Greenpeace Indonesia menggandeng Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cek kesehatan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 29 Oktober 2023. Kegiatan untuk memperingati Hari Kota Sedunia.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

Greenpeace Indonesia merayakan Hari Kota Sedunia di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 29 Oktober 2023.


Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

14 September 2023

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan tanggapan soal dihentikannya pemberlakuan sanksi tilang uji emisi di wilayah Ibu Kota.


Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

11 September 2023

Penampakan atap Rusun Marunda yang roboh, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Ohan
Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

Dibangun hampir 20 tahun lalu, Rusun Marunda yang dibangun pemerintah pusat ini memang pernah dianggap proyek gagal.


Renovasi Rusun Marunda Dilakukan Secepatnya, Sekda DKI: Lagi Dihitung Secara Teknis

9 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Renovasi Rusun Marunda Dilakukan Secepatnya, Sekda DKI: Lagi Dihitung Secara Teknis

Renovasi Rusun Marunda akan dilakukan dalam waktu dekat karena penghuninya telah direlokasi ke Rusun Nagrak.


Penghuni Rusun Marunda Bersedia Direlokasi, Dinas Perumahan DKI: Alasan Keselamatan

7 September 2023

Penampakan atap Rusun Marunda yang roboh, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Ohan
Penghuni Rusun Marunda Bersedia Direlokasi, Dinas Perumahan DKI: Alasan Keselamatan

DKI akan merevitalisasi Rusun Marunda karena sesuai hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), rusun itu sudah tidak layak huni.


Relokasi Penghuni Rusun Marunda ke Rusun Nagrak, Pemprov DKI Bantu Proses Pengangkutan

7 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Relokasi Penghuni Rusun Marunda ke Rusun Nagrak, Pemprov DKI Bantu Proses Pengangkutan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengerahkan bantuan mobil dan tenaga pengangkutan bagi 451 kepala keluarga (KK) penghuni Cluster C Rusun Marunda untuk direlokasi ke Rusun Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.


Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

6 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

Bangunan Rusun Marunda dianggap sudah tidak layak huni. Warga bersedia dipindah ke Rusun Nagrak namun minta tarif sewa yang sama.


Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

6 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

Bangunan Rusun Marunda terutama di Blok C dianggap sudah tidak layak huni berdasarkan hasil pemeriksaan BRIN. Diperbaiki atau warga dipindah?


Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

5 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

Penghuni Rusun Marunda khususnya di Blok C sudah lama diminta pindah karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni.