TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan gundukan material diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 di 13 titik kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Mudarisin mengatakan bahwa sedari awal gundukan ukuran besar dan kecil ada di 13 titik yang mayoritas dekat dengan rumah susun Marunda.
Menurut Mudarisin, gundukan diduga limbah itu tak hanya ditemukan di jalan luar rusun. Gundukan juga ada di dalam area rusun. "Ada yang di halaman parkir dalam rusun," kata Mudarisin saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.
Baca: Kasus Limbah B3 di Marunda, Dinas LH Pasang Pembatas di Lokasi
Mudarisin mengatakan pihaknya telah memindahkan gundukan di jalan luar rusun karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. Gundukan itu dibawa ke tanah lapang agar tak menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, Kepolisian Resor Jakarta Utara sedang menyelidiki pelaku yang menyediakan material diduga limbah B3 itu. Dinas LH DKI juga telah memasang plang di 13 titik gundukan untuk mengamankan barang bukti.
Gundukan material menyerupai pasir di Marunda yang duduga mengandung limbah B3 itu mulanya dilaporkan warga pada 31 Desember 2018. Warga melaporkannya karena gundukan tersebut mengeluarkan bau menyengat mirip minyak.
Baca: Kasus Limbah B3 Marunda, DKI Periksa 12 Perusahaan Minyak Goreng
Belakangan diduga bahwa gundukan material itu adalah limbah berjenis Spent Bleaching Earth (SBE) yang merupakan limbah dari proses pengolahan minyak goreng. Limbah B3 di Rusun Marunda itu dibeli warga Rp 200 ribu per truk untuk menguruk tanah, namun mereka tidak tahu jika benda itu adalah limbah B3 sisa industri minyak goreng.
Mudarisin mengatakan uji laboratorium kandungan material limbah B3 itu sedang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia pun masih menunggu kabar dari kementerian. "Biasanya (proses pengujian) paling lama dua minggu," ujarnya.