Jumat, 01 Maret 2019, sekitar Pukul 21.00 WIB
Polisi bergerak ke Hotel Excelton Kamar 815 Jalan Demanglebardaun, Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka:
IPW, umur 25 tahun
Baca:
5 Fakta Zul Zivilia Ditangkap, Peran Sampai Ancaman Hukuman Mati
Barang Bukti :
1) Methampetamin (sabu) dengan berat 25,643 Kg;
2) Ekstasi 5.000 butir;
3) Satu HP berikut simcard;
4) Satu kartu ATM;
5) Uang tunai Rp 712.000,-
Sabtu 02 Maret 2019, sekitar Pukul 00.57 WIB
Polisi begerak lagi ke Hotel Aston kamar 1101 yang ada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) menunjukkan barang bukti berikut tersangka Zul Zivilia saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Atas keterlibatannya, Zul terancam hukuman penjara seumur hidup. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka:
RR, umur 25 tahun
Barang Bukti :
1) Methampetamin (sabu) dengan berat 15,453 Kg;
2) Ekstasi 25.000 butir;
3) Satu HP berikut simcard;
4) Satu kartu ATM;
5) Uang tunai Rp 377.000,-