TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun di Apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Maret 2019.
Kepala Bidang Pembinaan dan Peran serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Meli Budiastuti, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk penyesuaian pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang baru, sesuai Pergub Rusun.
Baca: Kasus di Apartemen Lavande, P3SRS Mesti Sesuaikan 3 Hal ke Pergub
"Sebab, tiga bulan sejak diundangkan pada Desember lalu, kepengurusan rumah susun wajib disesuaikan dengan aturan yang baru," kata Meli dalam sosialisasi Pergub pengelolaan rusun kepada penghuni Lavande.
Meli menjelaskan, dalam pergub tersebut hal utama dalam melakukan penyesuaian adalah melakukan sosialisasi aturan baru ini. Tahap selanjutnya adalah pendataan penghuni rusun atau apartemen dan terakhir pembentukan panitia musyawarah.
Seluruh tahapan ini, kata Meli, merupakan tanggung jawab dari P3SRS yang masih menjabat. "Dengan dimulainya sosialisasi ini artinya P3SRS yang sekarang siap melakukan penyesuaian sesuai aturan yang baru," ujarnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Dalam aturan yang baru, P3SRS harus membentuk panitia musyawarah untuk membentuk pengurus dan pengawas yang baru. Penghuni yang ingin menjadi panitia musyawarah wajib mempunyai KTP dan Kartu Keluarga berdomisili di apartemen.
Paling sedikit, kata Meli, anggota panitia musyawarah berjumlah tujuh orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan empat anggota. "Anggota masih bisa ditambah untuk mengisi seksi-seksi yang diinginkan," ujarnya.
Penghuni yang ingin menjadi panitia musyawarah bisa langsung mendaftar ke P3SRS definitif saat ini. Jika panitia musyawarah telah terbentuk, kata Meli, maka tanggung jawab pemilihan pengurus dan pengawas tidak lagi dipegang P3SRS.
Baca: Penghuni Apartemen Lavande Desak P3SRS Bentuk Panitia Musyawarah
Setelah itu, panitia musyawarah yang terbentuk bisa menerima pendaftaran pengurus dan pengawas apartemen yang baru untuk menggantikan P3SRS definitif saat ini. Setelah ada calon yang mendaftar makan tahapan selanjutnya adalah mengadakan rapat umum anggota luar biasa untuk memutuskan pengurus dan pengawas yang baru.
"Penghuni yang ingin daftar menjadi pengurus dan pengawas yang baru wajib pemilik rusun yang tinggal dan mempunyai KTP dan KK apartemen," kata Meli.
Selain itu, di dalam aturan yang baru ini pengurus maupun pengawas tidak boleh merangkap jabatan di satuan rumah susun lainnya. Adapun di aturan sebelumnya belum diatur regulasi seperti ini. Alhasil, ada pengurus yang rangkap jabatan di beberapa apartemen. "Sekarang tidak bisa," kata Meli.
Ketua Perkumpulan Warga Aparteman Lavande, Charli Novitriyanto, meminta P3SRS terbuka dalam melaksanakan mekanisme pembentukan pengurus dan pengawas yang baru. Sebab, sebagian penghuni khawatir tidak mengetahui perkembangan dalam pembentukan panitia musyawarah.
Baca: Pergub Anies Soal Pengelolaan Apartemen Sedang Digugat ke MA
"Kapan pemutakhiran data penghuni dan kapan dilakukan rapat pembentukan panitia musyawarah kami tidak tahu," kata Charli. "Seharusnya ada transparansi tahapan yang diberikan P3SRS nantinya."
Menjawab pertanyaan Charli, Meli mengatakan penghuni tidak perlu khawatir terkait dengan tahapan pembentukan pengurus yang baru. Sebab, Dinas Perumahan juga melakukan asistensi dengan pengurus saat ini terkait tahapan yang mereka sudah lakukan. "Jadi warga juga bisa bertanya kepada kami," ujarnya.
Selain itu, kata Meli, warga harus mengapresiasi P3SRS yang sudah mau mengundang Dinas Perumahan untuk melakukan sosialisasi aturan ini. Artinya, pengurus yang saat ini menjabat sudah mau melakukan penyesuaian. "Sebab, sosialisasi Pergub yang baru ini merupakan tahap awal dalam penyesuaian kepengurusan," kat Meli.
Edie Fahlevie, anggota P3SRS Apartemen Lavande yang hadir dalam sosialisasi itu mengatakan telah mempunyai niat baik untuk melakukan penyesuaian pengurus dengan mengadakan sosialisasi. Ia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan ketua P3SRS terkait dengan banyak masukan dari penghuni. "Percayalah, kami sudah punya niat baik," ujarnya.