"

Bos Transjakarta Soal Anggota TNI Aktif dan Polisi Jadi Pejabat

Editor

Dwi Arjanto

Bus Transjakarta Tanah Abang Explorer melintas di dekat proyek pembangunan jembatan multiguna atau <i>sky bridge</i> di Tanah Abang, Jakarta, Senin, 3 September 2018. Pembangunan jembatan multiguna ini ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bus Transjakarta Tanah Abang Explorer melintas di dekat proyek pembangunan jembatan multiguna atau sky bridge di Tanah Abang, Jakarta, Senin, 3 September 2018. Pembangunan jembatan multiguna ini ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta Agung Wicaksana tak banyak mengomentari dampak dari penempatan anggota aktif TNI dan polisi di jajaran BUMD itu. Agung menyebut untuk melihat langsung kerja aparat saat mensterilkan jalur busway.

"Silakan anda lihat sendiri di jalanan bagaimana mereka berjuang untuk mengamankan dan mensterilkan jalur," kata Agung kepada Tempo, Sabtu, 16 Maret 2019.

Baca : TNI dan Polisi Menjabat di PT Transjakarta, Ini Kata Mereka

Agung berujar tak mau mendebatkan pernyataan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya melalui media massa. Menurut dia, persoalan penempatan TNI dan polisi sudah dikomunikasikan dengan ombudsman melalui prosedur yang ada.

"Komunikasi ini diselesaikan lewat prosedur ke ombudsman, bukan pernyataan ke publik," ucap Agung.

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempersoalkan penempatan seorang anggota TNI dan dua polisi aktif di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Diduga terjadi maladministrasi atas penempatan ketiganya sebagai pejabat struktural Transjakarta.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengungkapkan Transjakarta memberikan seorang di antaranya jabatan sebagai Kepala Departemen Pengamanan Operasi untuk pengamanan operasi perusahan daerah itu. Sebab, banyak jalur Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan dengan jalur angkutan umum lainnya.

Penempatan satu orang yang anggota TNI itu untuk menghindari adanya gangguan di setiap jalur bus. Tapi Teguh menjelaskan, itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 47 Ayat 1 aturan itu menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.

Ombudsman, tutur Teguh, juga mempertanyakan penempatan dua lainnya yang anggota Polri masing-masing sebagai Kepala Departemen Sterilisasi Koridor dan Kepala Departemen Pembinaan Sumber Daya Manusia.

Menurut Teguh, jika Transjakarta ingin mengamankan dan menjaga sterilnya jalur Bus Transjakarta, cukup bekerja sama dengan kepolisian.

Simak juga :
Rekrut Pejabat TNI dan Polri, Transjakarta Potensi Tabrak UU

“Perbantuan saja, jangan masuk jabatan struktural,” ujar Teguh terkait soal perekrutan anggota TNI aktif dan polsi di Transjakarta. Kalau tidak, dia menambahkan, lahir potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 28 Ayat 3 aturan itu menyebutkan anggota polisi dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.








Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

18 menit lalu

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (tengah) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kanan) saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Mohammad Hasan yang sebelumnya menjabat Wakil Danjen Kopassus telah resmi menjadi Danjen Kopassus menggantikan I Nyoman Cantiasa yang telah dilantik menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Karier Mayjen Mohamad Hasan: Paspampres Jokowi, Komandan Kopassus, Pangdam Jaya

Mayor Jenderal Mohamad Hasan resmi menjabat sebagai Pangdam Jaya. Perjalanan kariernya di dunia TNI dari Paspampres Presiden Jokowi hingga Kopassus.


Kebut Pembangunan Infrastruktur TOD, Dirut MRT Jakarta: Untuk Pejalan Kaki

27 menit lalu

Seorang pekerja sedang berdiri di ujung jembatan yang akan menjadi titik pertemuan dengan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas (Serambi Temu Dukuh Atas). Foto: PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.
Kebut Pembangunan Infrastruktur TOD, Dirut MRT Jakarta: Untuk Pejalan Kaki

PT MRT Jakarta memastikan pengembangan TOD bakal mengutamakan pejalan kaki.


Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat Militer Ingatkan Pahami Tupoksi TNI-Polri

58 menit lalu

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin sertijab Pangdam Jaya dan Pangdam Iskandar Muda di Mabesad, Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO-Dispen AD
Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat Militer Ingatkan Pahami Tupoksi TNI-Polri

Eks Paspampres, Mayor Jenderal Mohamad Hasan, resmi menjabat Pangdam Jaya. Pengamat militer mengingatkan soal tupoksi TNI dan Polri.


Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

2 jam lalu

Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya (kanan) bersalaman komando dengan Mayjen TNI Mohamad Hasan di Jakarta, Jumat (24/3/2023). ANTARA/HO/Penerangan Kodam IM
Eks Paspampres Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Pengamat: Supaya Pemilu dan Pilpres 2024 Lancar

Eks Paspampres Jokowi Mayjen Mohamad Hasan resmi menjabat Pangdam Jaya. Penunjukan itu dinilai berkorelasi dengan pengamanan Pemilu 2024.


22 Bus Listrik Transjakarta Tiba, Siap Mengaspal di Jakarta Mulai Maret 2023

4 jam lalu

Armada bus listrik Transjakarta melintas di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. 30 bus listrik Transjakarta baru bisa beroperasi seluruhnya pada akhir Mei 2022, karena Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ditargetkan sudah terpenuhi semuanya akhir bulan ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
22 Bus Listrik Transjakarta Tiba, Siap Mengaspal di Jakarta Mulai Maret 2023

Sebanyak 22 bus listrik Transjakarta telah tiba di Jakarta. Puluhan bus baru itu siap mengaspal di jalanan Ibu Kota mulai bulan ini.


Satpol PP Ajak Warga Tidak Adakan Sahur on The Road, Kerap Picu Tawuran

20 jam lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Satpol PP Ajak Warga Tidak Adakan Sahur on The Road, Kerap Picu Tawuran

Satpol PP Jakarta Barat mengimbau seluruh warga agar tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan puasa untuk mencegah tawuran.


Kerja Sama Transjakarta-LRT Jabodebek, Tetap Gunakan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu

22 jam lalu

Uji coba operasional prasarana halte BRT Transjakarta GOR Sumantri, Kuningan, Jakarta Selatan yang terintegrasi pertama dengan layanan LRT wilayah Jabodebek, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kerja Sama Transjakarta-LRT Jabodebek, Tetap Gunakan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu

Terdapat sembilan Halte BRT Transjakarta yang akan dioperasikan setelah terdampak pembangunan proyek LRT Jabodebek,


Kuncoro Wibowo Pernah Teken Kerja Sama dengan Telkom, Transjakarta: Belum Ada Nilai Proyeknya

1 hari lalu

Direktur Teknik dan Digital PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Mohamad Indrayana. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kuncoro Wibowo Pernah Teken Kerja Sama dengan Telkom, Transjakarta: Belum Ada Nilai Proyeknya

PT Transjakarta di bawah kepemimpinan Kuncoro Wibowo pernah meneken MoU dengan PT Telkom Indonesia. Begini penjelasannya.


Transjakarta Operasikan Halte BRT yang Terintegrasi dengan LRT Jabodebek

1 hari lalu

Uji coba operasional prasarana halte BRT Transjakarta GOR Sumantri, Kuningan, Jakarta Selatan yang terintegrasi pertama dengan layanan LRT wilayah Jabodebek, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Transjakarta Operasikan Halte BRT yang Terintegrasi dengan LRT Jabodebek

Transjakarta mengoperasikan halte BRT atau bus rapid transit yang terintegrasi dengan layanan LRT Jabodebek.


Penumpang MRT Jakarta Boleh Buka Puasa di Ratangga dengan Waktu Maksimal 10 Menit

1 hari lalu

Suasana di dalam rangkaian kereta MRT di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian. TEMPO/Subekti.
Penumpang MRT Jakarta Boleh Buka Puasa di Ratangga dengan Waktu Maksimal 10 Menit

Kebijakan khusus untuk buka puasa di atas transportasi umum ini tidak hanya diberlakukan oleh PT MRT Jakarta, melainkan juga PT Transjakarta.