Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Transjakarta Soal Anggota TNI Aktif dan Polisi Jadi Pejabat

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Bus Transjakarta Tanah Abang Explorer melintas di dekat proyek pembangunan jembatan multiguna atau <i>sky bridge</i> di Tanah Abang, Jakarta, Senin, 3 September 2018. Pembangunan jembatan multiguna ini ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bus Transjakarta Tanah Abang Explorer melintas di dekat proyek pembangunan jembatan multiguna atau sky bridge di Tanah Abang, Jakarta, Senin, 3 September 2018. Pembangunan jembatan multiguna ini ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta Agung Wicaksana tak banyak mengomentari dampak dari penempatan anggota aktif TNI dan polisi di jajaran BUMD itu. Agung menyebut untuk melihat langsung kerja aparat saat mensterilkan jalur busway.

"Silakan anda lihat sendiri di jalanan bagaimana mereka berjuang untuk mengamankan dan mensterilkan jalur," kata Agung kepada Tempo, Sabtu, 16 Maret 2019.

Baca : TNI dan Polisi Menjabat di PT Transjakarta, Ini Kata Mereka

Agung berujar tak mau mendebatkan pernyataan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya melalui media massa. Menurut dia, persoalan penempatan TNI dan polisi sudah dikomunikasikan dengan ombudsman melalui prosedur yang ada.

"Komunikasi ini diselesaikan lewat prosedur ke ombudsman, bukan pernyataan ke publik," ucap Agung.

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempersoalkan penempatan seorang anggota TNI dan dua polisi aktif di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Diduga terjadi maladministrasi atas penempatan ketiganya sebagai pejabat struktural Transjakarta.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengungkapkan Transjakarta memberikan seorang di antaranya jabatan sebagai Kepala Departemen Pengamanan Operasi untuk pengamanan operasi perusahan daerah itu. Sebab, banyak jalur Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan dengan jalur angkutan umum lainnya.

Penempatan satu orang yang anggota TNI itu untuk menghindari adanya gangguan di setiap jalur bus. Tapi Teguh menjelaskan, itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 47 Ayat 1 aturan itu menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.

Ombudsman, tutur Teguh, juga mempertanyakan penempatan dua lainnya yang anggota Polri masing-masing sebagai Kepala Departemen Sterilisasi Koridor dan Kepala Departemen Pembinaan Sumber Daya Manusia.

Menurut Teguh, jika Transjakarta ingin mengamankan dan menjaga sterilnya jalur Bus Transjakarta, cukup bekerja sama dengan kepolisian.

Simak juga :
Rekrut Pejabat TNI dan Polri, Transjakarta Potensi Tabrak UU

“Perbantuan saja, jangan masuk jabatan struktural,” ujar Teguh terkait soal perekrutan anggota TNI aktif dan polsi di Transjakarta. Kalau tidak, dia menambahkan, lahir potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 28 Ayat 3 aturan itu menyebutkan anggota polisi dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

2 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

12 jam lalu

Foto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink
LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Berdasarkan keterangan saksi rekan kerja korban, LPSK menemukan Rico Sempurna Pasaribu menerima ancaman setelah memberitakan tempat perjudian.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

18 jam lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?


Kembali Beroperasi, Halte Transjakarta Semanggi Kini Lebih Luas dan Aksesibel

1 hari lalu

Halte Busway Semanggi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kembali Beroperasi, Halte Transjakarta Semanggi Kini Lebih Luas dan Aksesibel

Halte Transjakarta Semanggi kembali beroperasi hari ini setelah enam bulan direvitalisasi.


Pro - Kontra TNI Berbisnis, Bivitri Susanti: Langkah Mundur ke Zaman Sebelum Reformasi

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Pro - Kontra TNI Berbisnis, Bivitri Susanti: Langkah Mundur ke Zaman Sebelum Reformasi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengkritik lemahnya pemerintah sebagai otoritas sipil dalam mengawasi anggota TNI berbisnis.


Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Perubahan Revisi UU TNI dan UU Polri Justru Bisa Lemahkan Agenda Reformasi TNI-Polri

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti potensi dampak negatif dari RUU TNI dan Polri terhadap profesionalisme dan netralitas TNI - Polri. Ini selengkapnya


Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

1 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

Revisi terhadap UU TNI kini mengizinkan prajurit TNI berbisnis. Berikut respons KSAD Maruli Simanjutak hingga KSP yang juga eks Panglima TNI Moeldoko.


Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Dorong Penegakan Hukum, Komnas HAM Dalami Insiden Penembakan oleh TNI di Puncak Jaya

"Komnas HAM menyesalkan peristiwa penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya," ujar Atnike.


Penjabat Bupati Banyuasin Apresiasi Sinegritas TNI dan Pemkab Banyuasin

2 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid melakukan inspeksi pasukan TNI KODIM 0430 Banyuasin untuk kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 di Desa Tanjung Menang Darat. Rabu24 Juli 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin Apresiasi Sinegritas TNI dan Pemkab Banyuasin

Akses jalan penghubung antara Desa Terlangu dan Desa Tanjung Menang Darat di Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, akan segera terwujud melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121.


Cara Lansia Dapatkan Potongan Harga Tiket Kereta Api dari PT KAI

3 hari lalu

Calon penumpang antri mencetak tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024. Jelang Libur Idul Adha 1445 Hijriyah dan pada Periode Libur Panjang Akhir Pekan, Sekitar 165 Ribu Tiket KA dari Daop 1 Jakarta Sudah Dipesan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengoperasikan 8 KA Tambahan di bulan Juni 2024 untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada libur Hari Raya Idul Adha. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cara Lansia Dapatkan Potongan Harga Tiket Kereta Api dari PT KAI

PT KAI berikan tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api untuk lansia. Perhatikan 15 tahapannya.