TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Jakarta Barat menguatkan dugaan massa bayaran di kerusuhan 22 Mei 2019. Kerusuhan pecah dari demonstrasi menolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu.
Pernyataan soal massa bayaran sebelumnya datang dari Mabes Polri bahwa ada keterlibatan preman Tanah Abang yang dibayar Rp 300 ribu per hari. Kepolisian Jakarta Barat menunjukkan buktinya ketika menggelar konferensi pers penangkapan 187 tersangka perusuh yang membakar Asrama Brimob Petamburan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi memperlihatkan beberapa amplop diduga berisi uang jatah bayaran para pelaku. Di atas amplop putih yang masih tertutup rapat tersebut tertulis sejumlah nama.
"Nah ini seratus ribu (pecahan lima puluh ribu) atas nama Faisal," ujar Hengki ketika membuka isi amplop sambil menunjukkannya kepada wartawan.
Secara keseluruhan, dari ke-187 tersangka, Hengki menyebut menyita uang senilai Rp 20 juta. Tapi dia belum sampai menyebut siapa yang pembayar para tersangka pelaku kerusuhan itu. Polisi, kata dia, sedang melakukan pendalaman.
Diketahui, 187 orang tersebut bagian dari 300 yang ditangkapi petugas di tiga lokasi kerusuhan 22 Mei: Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir. Sebagian dijerat tindak pidana kekerasan dan pembakaran.