TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma berjanji akan menjenguk Eggi Sudjana yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya.
Baca: Penangguhan Penahanan Lieus Sungkharisma, Ini Kata BPN Prabowo
"Besok juga I besuk kok kasih semangat sama semua teman-teman. Lihat ya ini kan cuma dinamika lah ya semua juga nanti pasti bebas," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Senin siang 3 Juni 2019.
Selama dua pekan meringkuk di tahanan, Lieus mengaku tidak pernah bertemu dengan Eggi Sudjana, kendati keduanya menempati kamar yang bersebelahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Eggi itu kamarnya sebelah saya. Dia sel nomor tiga, saya nomor dua. Cuma susah ketemu karena kita pintunya cuma segini (ukuran semata) kalau saya panggil suaranya ke sana (depan) enggak ke situ (kamar Eggi) komunikasi susah sekali," kata Lieus.
Politikus partai PAN Eggi Sudjana memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar, Senin 13 Mei 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Lieus dilepaskan dari rutan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya. Ada tiga orang yang menjamin penangguhan penahanan Lieus, yaitu istrinya Meri, kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko dan Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR Partai Gerindra.
Mereka menjamin Lieus tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti, namun dengan kewajiban lapor tiap pekan setiap hari Selasa.
Lieus Sungkharisma mengucapkan rasa terima kasih kepada BPN Prabowo yang membantunya keluar dari penjara. "Saya terima kasih banyak pengacara saya ini dari BPN Prabowo-Sandi (Hendarsam) yang dateng besuk, saya happy artinya saya dapat perhatian.
Lieus juga berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memberinya izin penangguhan penahanan. "Saya betul-betul mengucapkan syukur karena mimpi juga kagak kali kena hukum makar dan ditahan. Mimpi juga kagak kali dua minggu bisa keluar," ujarnya.
Baca: Ditahan 2 Pekan, Bobot Lieus Sungkharisma Turun 8 Kilogram
Lieus Sungkharisma ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 21 Mei 2019. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar. Lieus ditangkap polisi di apartemennya di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Mei lalu. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.