TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Ratusan orangtua murid pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat SMA dan SMK menyerbu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan atau Tangsel untuk mengurus kartu keluarga.
Baca: PPDB DKI, Ada Jalur Khusus untuk Anak Pemegang KJP
Baca Juga:
"Saya datang dari jam 08.00 WIB mengurus legalisir membuat kartu keluarga soalnya itu persyaratan mendaftar PPDB Online," kata Rini, salah seorang orangtua murid, di Kantor Dinas Dukcapil Tangsel hari ini, Senin, 17 Juni 2019.
Menurut Rini, persyaratan pendaftaran PPDB Online cukup menguras tenaga. Selain legalisir kartu keluarga juga diperlukan akta kelahiran anak dan orangtua karena menjadi syarat pendaftaran.
Baca juga: Keluhan Orang Tua Siswa Hadapi PPDB Online di DKI
Orangtua murid lainnya, Imam, mengatakan pendaftaran PPDB Online tingkat SMA dan SMK memang rumit. Dia tengah mengurus kartu keluarga karena dia warga pindahan dari Cianjur, Jawa Barat, ke Keranggan, Setu, Tangerang Selatan.
MUHAMMAD KURNIANTO