TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari sebulan telah berlalu sejak aparat Brimob masuk dan menyisir Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk mencari para pelaku kerusuhan 22 Mei pasca demo di Bawaslu. Komnas HAM dan Amnesty International Indonesia sama menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM oleh aparat di kampung tak jauh dari Gedung Bawaslu RI tersebut.
Baca: Amnesty International Ungkap 4 Lokasi Kekerasan Oleh Brimob
Penelusuran Tempo menegaskan kembali kalau kisah di Kampung Bali bukan hanya tentang Andri Bibir atau Markus Ali asal area parkir Masjid Al Huda. Nama keduanya dan dua lainnya yang ditangkap di lokasi yang sama menjadi perhatian publik menyusul video Brimob brutal 23 Mei lalu yang viral di media sosial.
Di Kampung Bali pula ada kisah Muhammad Isa. Ketua RW 09 Kampung Bali, Sukamto, mengatakan warganya itu dibawa polisi pada Rabu malam, 22 Mei 2019. "Dia kebetulan saja lagi nongkrong di sekitar situ," kata Sukamto saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat 28 Juni 2019.
Isa ditangkap di sekitar Kantor BRI Jalan Wahid Hasyim. Keluarga telah mengurus surat keterangan tempat tinggal kepada Sukamto untuk mengeluarkannya dari rumah tahanan Polda Metro Jaya. "Tapi sampai sekarang belum diizinkan pulang," kata Sukamto.
Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di depan gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua RW 08 Kampung Bali, Ino, mengaku kenal dekat dengan Isa. Menurut dia, Isa sering "nongkrong" di pos RW-nya. Ino mengatakan bahwa Isa bukan bagian dari massa yang berunjuk rasa di Bawaslu pada 21-22 Mei.
Baca: Komnas HAM: Brimob Melanggar HAM di Kampung Bali
Ino membenarkan Isa masih ditahan oleh Polda Metro Jaya, tapi bukan karena kasus kerusuhan. Kata Ino, Isa justru diperiksa karena dituduh perkara lain. Informasi itu diterima Ino dari orang tua Isa. "Konsumsi narkoba," kata dia.
Di RW 10 Kampung Bali, seorang sopir ojek online yang dikenal sebagai Iyo juga ditangkap Brimob pada 23 Mei lalu. Dua saksi mata yang ditemui Tempo sehari setelah penangkapan menceritakan kejadian itu. Iyok ditangkap saat sedang tidur di basecamp ojek online di Jalan Kampung Bali XVII sekitar pukul 06.30.