Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Insani Zulfah Tersangka Kasus Ninoy, Suaminya Kini Buron

image-gnews
Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kini memburu suami dokter Insani Zulfah Hayati, yaitu Shairil Anwar yang diduga terlibat dalam kasus Ninoy Karundeng. Suami istri itu disebut ikut menginterogasi Ninoy di Masjid Al Falaah, Jakarta Pusat, 30 September 2019.  

"Suaminya menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi melalui pesan singkat pada Kamis, 17 Oktober 2019.

Menurut Suyudi, keduanya berada di Masjid Al Falaah saat Ninoy diduga disekap dan diancam dibunuh pada 30 September hingga 1 Oktober 2019. Saat itu, kerusuhan berlangsung di beberapa titik di Ibu Kota pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar.

"Pada saat unjuk rasa yang lalu, Insani diajak suaminya untuk menjadi relawan medis dalam rangka pengobatan atau perawatan para pendemo yang luka atau terkena gas air mata. Namun malah ikut-ikutan interogasi korban dan tidak membantu medis. Padahal Ninoy babak belur," ujar Suyudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum dokter Insani, Gufroni memastikan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyekapan, penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Ninoy.

"Infonya diduga melanggar pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang," kata dia.

Selain dokter Insani Zulfah, Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus Ninoy Karundeng. 13 tersangka di antaranya adalah Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar, F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Peran Buron Penganiaya Ninoy Karundeng yang Menyerahkan Diri

25 Oktober 2019

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi (tengah) menyampaikan keterangan dalam rilis kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
4 Peran Buron Penganiaya Ninoy Karundeng yang Menyerahkan Diri

Polisi ungkap peran suami dokter Insani Zulfah yang sempat buron dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah.


Polisi Temukan Grup Ujaran Kebencian di Ponsel Penganiaya Ninoy

23 Oktober 2019

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Oktober 2019. Ninoy mengaku diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar situasi pasca unjuk rasa 30 September lalu. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Temukan Grup Ujaran Kebencian di Ponsel Penganiaya Ninoy

Menurut polisi, anggota grup WhatsApp yang berisi ujaran kebencian dalam ponsel penganiaya Ninoy itu berjumlah ratusan orang.


Kasus Ninoy, Polisi Minta Suami Dokter Insani Serahkan Diri

22 Oktober 2019

13 dari 15 tersangka kasus penganiayaan Ninoy Karundeng saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Ninoy, Polisi Minta Suami Dokter Insani Serahkan Diri

Polisi sebelumnya telah menangkap dokter Insani Zulfah Hayati berkaitan dengan kasus Ninoy Karundeng.


Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA
Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran


Dokter Tersangka Penyekapan Relawan Jokowi Pernah Demo Anti-Ahok

18 Oktober 2019

Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas Islam lainnya berorasi di depan Gedung Kementerian Pertanian tempat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok disidangkan, Jakarta, 25 April 2017. Massa menuntut agar Ahok segera dihukum penjara atas kasus penistaan agama. TEMPO/Frannoto
Dokter Tersangka Penyekapan Relawan Jokowi Pernah Demo Anti-Ahok

Dokter Insani bersama mobil ambulans hadir di antara massa anti-Ahok seperti halnya di kasus penyekapan dan penganiayaan relawan Jokowi.


Polisi: Dokter Insani Zulfah Ikut Interogasi Ninoy Karundeng

17 Oktober 2019

Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi tempat penyekapan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, Selasa, 8 Oktober 2019. Tempo/Adam Prireza
Polisi: Dokter Insani Zulfah Ikut Interogasi Ninoy Karundeng

Polisi ungkap keterlibatan dokter Insani Zulfah Hayati dan suami dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah pada 30 September 2019.


Pengacara: Dokter Insani Sudah Jadi Tersangka Kasus Ninoy

17 Oktober 2019

Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media di kantor Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya, Senin, 7 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Pengacara: Dokter Insani Sudah Jadi Tersangka Kasus Ninoy

Pengacara dokter Insani Zulfah menyebut penetapan status tersangka terhadap kliennya dalam kasus Ninoy Karundeng tak memerhatikan nilai etik profesi.