Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Tangerang Selatan

image-gnews
Tersangka dan barang bukti sepeda motor dihadirkan saat rilis terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dan barang bukti sepeda motor dihadirkan saat rilis terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Sektor Serpong menangkap dua penadah sepeda motor curian. Kapolsek Serpong, Komisaris Stephanus Luckyto, mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial MRN (36 tahun) dan SPN (30). 

"Keduanya kami tangkap berdasarkan laporan masyarakat. Dengan adanya laporan tersebut, kemudian kami bergerak untuk mencari pelakunya," kata Luckyto, Senin 20 Januari 2020.

Dari hasil penelusuran tim Reskrim Polsek Serpong, lanjutnya, polisi menemukan tempat yang diduga ditinggali pelaku. Saat digerebek ternyata pelaku utama berhasil melarikan diri. Namun polisi sukses menangkap penadah. 

"Kami datangi di wilayah Pandeglang saat kami gerebek ternyata rumah itu tempat untuk menampung barang curian. Di rumah itu ada penadahnya juga," ujar Luckyto.

Menurut keterangan kedua pelaku, kata Luckyto, para penadah membeli motor curian dari tersangka utama yang masih buron seharga Rp 3 juta dan akan kembali dijual seharga Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Cara main jual-beli mereka terlebih dulu sudah mengenal dengan para pembeli. Kemudian melakukan janjian serta bertemu di tempat yang sudah ditentukan sekaligus melakukan pembayaran," ungkap Luckyto.

Sebanyak tujuh motor berbagai jenis disita dari dua penadah. Rencananya sepeda motor curian itu akan di jual seharga Rp 3,5 sampai Rp 4 juta. Kedua pelaku, lanjut Luckyto, dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHP tentang menampung atau menyimpan barang curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

13 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

14 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

14 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

14 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

15 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

21 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

21 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

22 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.


BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

24 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

Warga perbatasan Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor memprotes rencana BRIN menutup jalan Serpong-Parung


BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

24 hari lalu

Warga Kampung Muncul, Tangsel, menolak penutupan akses jalan di depan kantor BRIN,  Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

BRIN mengatakan telah membangun jalan baru sebagai pengganti jalan akses penghubung Serpong dan Parung yang akan ditutup