TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan menyosialisasikan pergantian Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dengan tes mandiri melalui aplikasi "corona likelihood metric" disingkat CLM kepada masyarakat di tiap kecamatan.
"Kita bersama dengan seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jaksel sedang menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar melakukan tes mandiri melalui aplikasi CLM ini," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Sejak "check point" Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan ditiadakan mulai Selasa 14 Juli 2020, petugas Sudinhub dan Satpol PP melakukan pengawasan PSBB transisi dan protokol kesehatan di setiap kecamatan dan pusat-pusat keramaian.
Dalam pengawasan tersebut, Sudinhub Jakarta Selatan juga melakukan sosialisasi CLM. "Diharapkan kepada masyarakat melakukan tes mandiri melalui aplikasi CLM terutama bagi mereka yang akan berpergian keluar-masuk Jabodetabek," kata Budi.
Untuk pengawasan CLM, pihaknya hanya membantu kepala terminal dalam mengerahkan personel di terminal yang ada di Jakarta Selatan.
Pengawasan CLM sementara difokuskan di simpul-simpul transportasi seperti di terminal. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kita membantu kepala terminal yang ada, terminal di bawah Unit Pengelolaan Terminal dan Angkutan Jalan bukan di bawah kasudin. Petunjuk dari kadis seperti itu, di simpul-simpul transportasi," kata Budi.
Budi mengatakan petugas Sudinhub setiap kecamatan tetap jalan bersama Satpol PP melakukan pengawasan. Tetapi penekanannya lebih kepada pelaksanaan PSBB transisi dan protokol kesehatan.
"Sosialisasi CLM dilakukan sambil melaksanakan kegiatan pengawasan PSBB bersama unsur terkait," katanya.
Dengan CLM apabila dijawab dengan jujur setiap pertanyaan yang terdapat di aplikasi, maka akan keluar hasil untuk memastikan seseorang aman untuk berpergian atau tidak.
"Bahkan CLM bisa menyarankan melaksanakan uji usap (swap test) di fasilitas kesehatan terdekat apabila dianggap kondisi kita terindikasi Covid-19," kata Budi.
Dishub DKI Jakarta menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan SIKM yang telah diberlakukan seiring dengan PSBB diganti dengan penilaian diri (self assessment).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penilaian diri tersebut dilakukan pada pengisian data pada CLM dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di telepon seluler (ponsel).
CLM merupakan aplikasi layanan untuk skrining mandiri yang memakai model mesin dalam mengukur kemungkinan seseorang positif Covid-19.
ANTARA