TEMPO.CO, Bekasi -Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengonfirmasi terjadi peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya setelah melandai selama dua bulan.
Peningkatan disebut bersumber dari klaster keluarga. "Kenaikan sejak dua minggu ke belakang," kata Rahmat di Bekasi pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Menurut dia, kasus Covid-19 sempat melandai selama dua bulan ketika diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan, ketika dilonggarkan pada awal Juni sampai pertengahan Juli kasus juga melandai. Angka kematian diklaim nihil setelah diangka 25.
"Minggu ketiga Juli juga sudah kelihatan angka kematiannya, walaupun itu datang dari penyakit penyerta," kata dia.
Ia menyebut, kasus Covid-19 secara akumulatif di Kota Bekasi sekarang sebanyak 1.324. Kasus aktif 225, dan yang meninggal dunia 55 orang. Adapun rasio positifnya, menurut dia, mencapai 7,7 persen, lebih besar dibandingkan standar organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Baca Juga:
"Itu karena ada klaster-klaster keluarga," kata Rahmat.
Baca juga : Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 25 Kasus, Penularan Klaster Keluarga
Pemerintah mengidentifikasi kasus dari klaster keluarga sebanyak 437 dari 155 keluarga. Sebarannya, kata dia, berada di 10 kecamatan dengan 36 kelurahan. Sumber penularannya dari lingkungan pekerjaan hingga aktivitas kewilayahan.
Untuk menekan penularan lagi, pemerintah daerah kembali menggalakkan RW siaga. Sosialisasi mengenai protokol kesehatan. "Yang paling inten dan harus dilakukan mengurangi kembali kerumunan, kalau masker kepatuhannya mungkin sudah 70 persen," kata Rahmat Effendi.
Karena itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengetatkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dimana saat ini kebijakan tersebut berupa proporsional versi Pemprov Jabar dan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19 versi Pemkot Bekasi.
"Bukan persoalan perketat. Tapi bagaimana mengingatkan kembali (aturan protokol kesehatan). Kembali kepada status siaga RW, kembali kepada karantina wilayah RW dan RT," demikian Rahmat Effendi.
ADI WARSONO