Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Update Kasus Penembakan Laskar FPI: Mabes Polri Turun Tangan, Kesaksian di TKP

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek yang diduga jadi lokasi penembakan anggota FPI/ Tempo/MA Murtadho
Rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek yang diduga jadi lokasi penembakan anggota FPI/ Tempo/MA Murtadho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Selama tiga hari kasus penembakan enam orang laskar FPI (Front Pembela Islam) bergulir, kontroversi dan kontradiksi masih terus melingkupinya.

Pihak kepolisian maupun FPI masing-masing terus menyampaikan pernyataan, klaim dan bantahan. Dukungan atau kecaman kepada aparat yang menghabisi nyawa 6 laskar FPI juga tetap bermunculan dari berbagai pihak.

Baca juga : Polisi Ancam Pidanakan Bantahan Kepemilikan Senjata Api, FPI: Ini Negara Hukum

Tempo mengumpulkan sejumlah perkembangan informasi terbaru terkait perkara penembakan anggota FPI ini baik dari Kepolisian maupun FPI. Berikut adalah daftarnya.

1. Kasus diambilalih oleh Mabes Polri

Kepolisian Daerah Metro Jaya melimpahkan perkara ini kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia per Selasa, 8 Desember 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus meyebut alasan pelimpahan berkaitan dengan locus delicti (tempat kejadian perkara).

Menurut dia, peristiwa penyerangan oleh anggota FPI terhadap polisi yang berujung pada penembakan berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tepatnya di Karawang. Karena itu, penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.

2. Propam Usut Anggota Penembak Laskar FPI

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki apakah insiden penembakan enam laskar FPI sesuai prosedur. Tim yang beranggotakan 30 orang ini dipimpin oleh Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, selaku Karopaminal Divpropam Polri.

“Tim Propam ini nantinya akan memastikan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan,” kata Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Rabu, 9 Desember 2020.

3. Mayoritas jenazah dimakamkan di Megamendung

Sebanyak lima anggota laskar FPI yang tewas ditembak dimakamkan di Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Andi Oktiawan 33, tahun, Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25). Pemakaman para jenazah tersebut dihadiri langsung oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan di tempat lain atas permintaan dari keluarganya. Sebelum dimakamkan, keenam jenazah menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur lebih kurang 30 jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Saksi beri keterangan berbeda dari FPI dan Kepolisian

Dua saksi mata yang ditemui Tempo memberi keterangan berbeda dari polisi maupun FPI. Memberikan keterangan secara terpisah, mereka mengaku melihat sebuah minibus berhenti di pintu keluar rest area Kilometer 50, tol Jakarta-Cikampek selepas tengah malam, Senin lalu.

Saksi X melihat ban mobil tersebut kempis. Kemudian, polisi disebut langsung mengepung mereka. Dia melihat sejumlah laki-laki keluar dari minibus tersebut.

"Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu," ujar saksi X seperti dikutip dalam Koran Tempo edisi 9 Desember 2020. Ia juga menyaksikan polisi mengeluarkan senjata tajam dari mobil. "Semacam parang."

Sementara saksi Y, mengatakan bahwa seorang tukang parkir sempat mencoba mendekati sumber keributan di area tersebut pada malam itu. Namun upayanya langsung dihalau oleh seseorang yang mengenakan pakain bebas.

"Jangan ikut campur, biarin itu polisi lagi tanganin teroris," kata dia menirukan suara tukang parkir. "Gak lama setelah rame-rame, terdengar tembakan," kata saksi Y.

Menurut versi Polda Metro Jaya, enam laskar FPI tewas dalam upaya polisi membela diri dari serangan senjata tajam dan senjata api. Lokasinya berada di Kilometer 50. Sebelum kejadian, mobil laskar dan polisi saling pepet di tol Jakarta-Cikampek sekitar Kilometer 47.

Sementara versi Sekretaris Umum FPI, Munarman, para laskar diculik dan dieksekusi. Laskar yang berada dalam mobil Chevrolet Spin itu disebut diadang polisi di antara pintu keluar tol Karawang Timur dan pintu masuk tol Karawang Barat. Laskar juga diklaim tak bersenjata.

5. Diduga ditembak di jantung

Ketua Umum FPI, Ahmad Shobri Lubis mengatakan terdapat lebih dari satu lubang bekas peluru di tubuh enam laskar yang tewas ditembak oleh polisi. Ia juga menduga para laskar ditembak dari jarak dekat, berdasarkan keterangan ahli yang memandikan jenazah. Namun, Shobri tidak menjelaskan siapa ahli yang dimaksud.

“Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada,” kata Ahmad Shobri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Desember 2020.

M YUSUF MANURUNG | ROSSENO AJI | ADAM PRIREZA | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

8 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

8 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

14 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

20 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

35 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

39 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.