TEMPO.CO, Depok - Tersangka penyebar hoax babi ngepet, Adam Ibrahim ternyata lebih populer dikalangan ibu-ibu, karena aktifitas sehari-harinya yang selalu memberikan ceramah kepada para ibu-ibu dikampungnya.
Ketua lingkungan setempat, Nur Hamid mengatakan, hampir seminggu sekali para ibu-ibu dikampungnya mengikuti pengajian yang diisi oleh Adam Ibrahim. "Pengajiannya sih sejauh ini normal, pengajian biasa, tausiah kadang kadang juga baca kitab," kata Hamid ditemui Tempo, Jumat 30 April 2021.
Selain menjadi ustaz di kalangan ibu-ibu, Hamid mengatakan, tidak mengetahui lagi bagaimana perilaku Adam Ibrahim, "Ya setahu saya dia juga punya usaha jasa pembuatan kandang binatang, udah itu aja," kata Hamid.
Hamid mengatakan, Adam Ibrahim merupakan warga pengontrak di wilayahnya, baru sekitar 5 tahun ke belakang sang ustaz tinggal bersama istri dan kedua orang anaknya.
Awalnya banyak warga yang bersimpati terhadpanya, namun dengan kejadian ini hampir sebagian besar warga kecewa.
"Ya kita kaget aja gitu, awalnya dikira bener aja, ternyata kita dibohongin sama pak Adam ini, secara tidak langsung warga disini kecewa juga," kata Hamid.
Hamid pun telah menghimbau kepada warganya agar tidak main hakim sendiri terhadap keluarga Adam Ibrahim yang masih mendiami lingkungannya, "Ya banyak warga yang kecewa, tapi saya minta agar itu biarin ke pak Adam aja, jangan ke anak dan istrinya, saya himbau itu ke warga," kata Hamid.
Disinggung tentang isu babi ngepet, Hamid pun bukan tidak mempercayainya, karena hal itu merupakan legenda yang sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum Adam Ibrahim datang ke lingkungannya.
"Ya namanya begituan (babi ngepet) dari dulu ada ya, cerita di film juga ada, tapi kalau disini ada babi ngepet saya kurang tau juga ya, namanya orang ya ngomongnya macem macem," kata Hamid.
Soal adanya skenario dari Adam Ibrahim pun, Hamid mengaku tidak pernah mengetahui hal tersebut, "Dari penuturan warga yang ikut nangkap babi sama pak Adam inipun ngakunya cuma diajak aja," kata Hamid.
Sebelumnya, buntut dari viralnya penangkapan babi ngepet di wilayah RT02/RW04, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, aparat kepolisian mengamankan Adam Ibrahim, 44 tahun karena diduga sebagai aktor dari peristiwa tersebut.
Adam diamankan karena mengaku mensetting seekor babi kecil yang dibelinya via online seharga Rp 900 ribu, sebagai seekor babi ngepet. Ia bersama tujuh orang warga setempat pun telah bersepakat kalau babi tersebut sebelumnya adalah seorang manusia yang memakai jubah hitam.
Skenario yang diceritakan Adam pun ditambahi dengan proses penangkapan yang dilakukan secara telanjang bulat.
Akibat perbuatan hoax babi ngepet itu, Adam terancam Pas 14 ayat 1 atau 2 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan sanksi hukuman pidana 10 tahun penjara.
Baca juga : Penjelasan Lengkap Kapolres Metro Depok Soal Babi Ngepet yang Viral Tapi Hoax
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA