Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab: Walau Kami Disebut Tak Sopan tapi Kami Tak Pernah Jual Beli Kasus

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Terdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

Jakarta - Rizieq Shihab mengaku bersyukur disebut tidak sopan oleh jaksa penuntut umum alias JPU dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Ketidaksopanan itu lantas menjadi satu alasan jaksa menuntut Rizieq dengan hukuman penjara 6 tahun.

"Wahai JPU yang baik hati, bahwa kami bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah, walau kami disebut tidak sopan, tapi kami tidak pernah jual beli kasus dan perkara, atau memperdagangkan pasal dan ayat hukum, atau memutarbalikkan fakta untuk mencelakakan orang lain," saat membacakan duplik, Kamis, 17 Juni 2021.

Saat sidang duplik di PN Jakarta Timur itu, Rizieq juga menyampaikan alasan-alasan lain tetap bersyukur walau disebut tidak sopan.

Menurut Rizieq, ia bersyukur karena tidak pernah menyusahkan pedagang kecil dengan memperkarakan dan memenjarakannya hanya karena pesanan terlambat dikirim atau tidak pernah memeras pegawai pemerintah maupun swasta.

"Dan sekali lagi kami juga bersyukur kepada Allah SWT, Alhamdulillah, bahwa walau kami disebut tidak sopan, tapi kami tidak termasuk rombongan jaksa yang diberhentikan oleh Jaksa Agung beberapa waktu lalu karena terlibat main proyek," kata eks pimpinan FPI itu.

Pada kesempatan itu, Rizieq pun menyampaikan nasihat untuk jaksa penuntut umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria yang juga kerap dipanggil Habib Rizieq itu mengatakan penegak hukum harusnya tidak membawa kebencian dan dendam pribadi untuk mencelakan terdakwa. Penegak hukum juga dinilai harus berani menolak pesana dari pihak mana pun.

"Ingat bahwa mendakwa seseorang hanya karena ikut pesanan atau tekanan adalah ketidaksponan yang sesungguhnya," kata Rizieq.

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Rizieq dengan penjara selama enam tahun. Rizieq dinai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Beberapa hal yang memberatkan Rizieq Shihab menurut jaksa antara lain, dia pernah dihukum dua kali, tindakannya tidak mendukung program pemerintag menanggulangi Covid-19, serta tika sopan selama sidang.

Baca juga : Rizieq Shihab Sampaikan Duplik Hari Ini, Tanggapi JPU Perkara Berita Bohong

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Polda Metro Jaya Sampaikan Dua Poin Penolakan Dalam Dupliknya

25 hari lalu

Suasana sidang praperadilan Aiman Adi Witjaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Polda Metro Jaya Sampaikan Dua Poin Penolakan Dalam Dupliknya

Kuasa hukum Polda Metro Jaya menyampaikan dua poin penolakannya saat membacakan duplik dalam sidang praperadilan Aiman Witjaksono.


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

33 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

33 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

33 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

33 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

39 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

39 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Haris Azhar-Fatia Kirim Kontra Memori Kasasi Kasus Lord Luhut ke PN Jakarta Timur Hari Ini

42 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Haris Azhar-Fatia Kirim Kontra Memori Kasasi Kasus Lord Luhut ke PN Jakarta Timur Hari Ini

Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dari segala tuntutan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur di kasus Lord Luhut, tetapi jaksa mengajukan kasasi


13 Orang yang Tersesat di Gunung Pangrango Adalah Peziarah Pemburu Mustika

49 hari lalu

Kepolisian dan instansi terkait, saat berhasil menemukan dan mengevakuasi para pemburu Mustika yang tersesat di Gunung Pangrango. Senin, 29 Januari 2024.dok.polres
13 Orang yang Tersesat di Gunung Pangrango Adalah Peziarah Pemburu Mustika

Mereka adalah peziarah dari Majelis Buni Kasih yang mau memburu mustika di Gunung Pangrango. Ada dua anak-anak ikut dalam rombongan.


Malam-malam Hary Tanoe ke Polda Metro, Ingin Lihat Aiman Witjaksono yang Sudah Sepuluh Jam Diperiksa

52 hari lalu

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyampaikan paparannya saat acara silaturahim yang dihadiri Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Malam-malam Hary Tanoe ke Polda Metro, Ingin Lihat Aiman Witjaksono yang Sudah Sepuluh Jam Diperiksa

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya malam ini. Ia menyebut ingin melihat Aiman Witjaksono.