Prasetyo mengklaim, penyelidikan yang dilakukan KPK menjadi bukti hak interpelasi yang diajukan partainya atas dasar kepentingan publik, bukan politik. Ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyelidikan tersebut.
"Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Prasetyo.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selanjutnya Anies Baswedan resmikan Gereja Kristen Indonesia di Puri Indah...