Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Akhirnya Ketok Palu Setujui Dana Hibah Rp 10 Miliar untuk MUI DKI

image-gnews
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui anggaran dana hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta sebesar Rp10 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022. Sebelumnya, rencana dana hibah dengan besaran tersebut sempat mendapat protes dari beberapa pihak. 

"Sudah kami acc (setujui)," ujar anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Ahad, 14 November 2021. 

Sedangkan untuk pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, Gembong mengatakan besaran dana hibah yang diberikan adalah Rp2 miliar. Menurut Gembong, pihaknya menerapkan aturan khusus pada dua organisasi islam terbesar di Indonesia itu. 

"Aturannya, seharusnya tahun ini dapat, tahun depan enggak, tahun berikutnya dapat, kalau ini (NU dan Muhammadiyah) termasuk yang diperbolehkan untuk setiap tahun kami berikan hibah," ujar Gembong. 

Sebelumnya, perbedaan alokasi dana hibah antara MUI Jakarta, PWNU DKI Jakarta, dan PW Muhammadiyah Jakarta sempat dipermasalahkan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari F-PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo. MUI menerima RP 10 miliar sementara NU dan Muhammadiyah hanya senilai Rp 2,07 miliar dan 1,89 miliar.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyatakan, setidaknya ada batasan yang jelas dalam menentukan alokasi dana hibah yang diproyeksikan melalui skema APBD, pasalnya dana hibah yang diajukan seringkali melebihi besaran pagu melalui proposal, khususnya perencanaan kegiatan rehab fisik bangunan tempat ibadah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan MUI mendapat dana hibah terbesar, karena merupakan induk organisasi masyarakat Islam.

 "Memang APBD kami terkontraksi cukup tinggi. Dan MUI memang lebih tinggi dana hibahnya bantuannya daripada NU dan Muhammadiyah," mata Riza. 

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan pemberian dana hibah bagi operasional organisasi keagamaan di Ibu kota Indonesia itu telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Terkait dana hibah, semuanya ini disesuaikan dengan kemampuan daripada Pemprov DKI Jakarta,” ucap dia.

Baca juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan Dana Hibah untuk MUI Lebih Besar dari NU

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.


MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

12 jam lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

MUI menilai pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada mereka agar mengelola sumber daya alam dengan baik.


MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

13 jam lalu

Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah saat memberi keterangan pers setelah penyerangan kantor MUI Pusat, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

MUI akan mengkaji dampak lingkungan tambang yang diizinkan dikelola dari pemerintah.


Profil Witjaksono, Pengusaha Muda NU yang Namanya Muncul di Survei Pilgub Jateng

14 jam lalu

Witjaksono, pengusaha muda NU (Foto: witjaksono.id)
Profil Witjaksono, Pengusaha Muda NU yang Namanya Muncul di Survei Pilgub Jateng

Hasil survei Pilgub Jateng menunjukkan elektabilitas Wijaksono melampaui Ahmad Luthfi dan Kaesang.


Muhammadiyah Akhirnya Terima Kebijakan Pemberian Izin Tambang dengan Catatan...

16 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Muhammadiyah Akhirnya Terima Kebijakan Pemberian Izin Tambang dengan Catatan...

Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.


MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

17 jam lalu

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis saat ditemui di kantornya setelah menemui sejumlah ormas, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

MUI masih melihat apakah model tambang yang diberikan oleh pemerintah berpotensi merusak atau menguntungkan umat.


Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

23 jam lalu

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

Pendirian Muhammadiyah diawali oleh keberadaan Sekolah Rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan.


Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

1 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 25 Juli 2024, dimulai dari Muhammadiyah yang akhirnya memutuskan menerima izin tambang.


Muhammadiyah Jadi Ormas Keagamaan Kedua setelah NU yang Siap Terima IUPK, Cek Persyaratannya

1 hari lalu

Petugas mengoperasikan
Muhammadiyah Jadi Ormas Keagamaan Kedua setelah NU yang Siap Terima IUPK, Cek Persyaratannya

Muhammadiyah menjadi ormas keagamaan besar kedua, yang mau menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah setelah PBNU.


Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

MUI menanggapi keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUP.